Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak di Pasar Pramuka, Polisi Tetapkan Satu Pemilik Apotek sebagai Tersangka

Kompas.com - 09/09/2016, 14:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016) lalu. Dari razia tersebut, polisi menetapkan satu orang pemilik apotek menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan karena pemilik apotek berinisial HK terbukti menjual obat, tetapi tidak menyertai tempatnya dengan izin sebagai apotek rakyat.

"HK ini pemilik apotek yang bernama Aros di Pasar Pramuka," ujar Fadil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2016).

Dalam razia tersebut, pihaknya menemukan lima apotek yang diduga menjual obat kedaluwarsa. Empat apotek di Pasar Pramuka dan satu apotek di Kramatjati. Kelima apotek tersebut adalah Apotek Aros, Jojon Banten, Sinar Harapan, Cahaya Medika, dan Fauzi Farma.

Adapun kasus untuk Apotek Jojo Banten dan Sinar Harapan ditangani oleh BPOM. Kedua toko tersebut terancam dikenai sanksi administratif. Sebab, meski dapat menunjukkan perizinan apotek rakyat, kedua apotek tersebut diduga menyimpan obat tak sesuai peruntukannya atau kedaluwarsa.

"Diduga melanggar Pasal 98 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian dengan Sanksi Administratif," ucapnya. (Baca: Begini Cara Bedakan Obat Kedaluwarsa yang Diganti Tanggalnya)

Sementara itu, untuk HK, polisi menyangkakan Pasal 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana denda Rp 100 juta. Dua toko lainnya, yakni Apotek Cahaya Medika di Pasar Kramatjati dan Apotek Fauzi Farma, masih dalam pendalaman terhadap jenis obat yang diduga tanpa izin edar.

Dari sidak tersebut, polisi menyita 24 dus berisi obat kedaluwarsa dari toko obat di Pasar Pramuka. Sedangkan di toko obat di Kramatjati polisi mengamankan 3 dus obat kedaluwarsa.

Kompas TV Waspada Obat-obatan Kedaluwarsa!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com