Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Toksikologi Kimia Pertanyakan Metode Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Mirna

Kompas.com - 14/09/2016, 13:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dr. rer. nat (Doctor rerum naturalium atau Doktor Ilmu Sains) Budiawan, yang merupakan ahli toksikologi kimia, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Dalam kesaksiannya, Budiawan menyebutkan adanya hal yang kurang atau informasi yang tidak ditampilkan pada laporan pemeriksaan barang bukti oleh Puslabfor Polri terkait kematian Mirna.

"Ini sebenarnya metodenya apa? Pakai cara apa? Tidak dijelaskan dari laporan ini. Lalu, dari sekian banyak toxic, kenapa ketuju (tertuju) pada sianida? Apa yang digunakan untuk menetapkan sianida ini (sebagai penyebab kematian)?" kata Budiawan di hadapan majelis hakim.

Budiawan sebelumnya menjelaskan bidang ilmu yang dia kuasai, yakni toksikologi kimia. Keilmuan toksikologi kimia membahas tentang bagaimana sebuah zat kimia terpapar pada manusia dan seperti apa proses atau reaksi kimia yang terjadi di dalam tubuh.

Menurut dia, ahli toksikologi kimia tidak membahas apa penyebab kematian seseorang. Yang menentukan sebab matinya seseorang adalah dokter forensik.

Acuan Budiawan meragukan hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri pertama-tama terkait jumlah ion sianida yang terkandung di dalam barang bukti (BB) 1 dan 2. BB 1 adalah satu gelas berisi sisa minuman es kopi vietnam Mirna sebanyak kurang lebih 150 mililiter dan BB 2 adalah satu botol berisi sisa minuman es kopi vietnam Mirna sebanyak kurang lebih 200 mililiter.

Dalam laporan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, tertera BB 1 positif ion sianida sebesar 7.400 miligram per liter. Sedangkan BB 2 juga positif ion sianida sebesar 7.900 miligram per liter.

Berdasarkan keilmuan Budiawan, lingkungan di sekitar Mirna saat kopi bersianida itu diminum seharusnya mencium dengan jelas bau tak sedap yang ditimbulkan dari zat sianida tersebut.

"7.400 sampai 7.900 itu terlalu besar dalam kasus sianida. Normalnya, lebih dari 10 ppm (part per million) saja sudah harus ada evakuasi darurat. Kalau segitu besar, baunya sudah ke mana-mana. Ini menurut sumber BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Nursamran Subandi, saya hanya baca datanya," kata Budiawan.

Satuan ppm sama dengan miligram per liter. Itu berarti, jika disebut 7.400 miligram per liter, itu nilainya sama dengan 7.400 ppm.

Nursamran merupakan ahli toksikologi forensik yang jadi saksi dalam sidang Jessica sebelumnya.

Keraguan kedua Budiawan terkait hitungan tingkat keasaman (pH) yang ditampilkan dalam laporan pemeriksaan barang bukti. Untuk BB 1 dan 2, hasil pH-nya adalah 13. Sedangkan, berdasarkan referensi buku yang dipakai Budiawan, ada perhitungan yang berbeda.

"Konsentrasi sianida untuk 49.105 ppm saja, pH-nya itu jadi 11,64. Ini tabel yang dipakai oleh ahli secara internasional loh, dan semua penelitian membuktikan ini yang paling mendekati. Makanya kenapa dibilang karena sianida, itu yang masih saya ragukan. Hitungan pH-nya saja 13, ada yang tidak benar," kata Budiawan.

Kompas TV Ini Hasil Pemeriksaan Wayan Mirna Salihin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com