Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarief: Menurut Gerindra, Pak Anies Pantasnya Jadi Cawagub

Kompas.com - 24/09/2016, 13:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Syarif, menyatakan Partai Gerindra pada awalnya menginginkan Sandiaga menjadi calon gubernur dan Anies menjadi wakilnya.

Namun, desakan dari tokoh-tokoh masyarakat memengaruhi keputusan hingga akhirnya Anies diusung Gerindra dan PKS untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

"Menurut Gerindra, Pak Anies pantasnya jadi Cawagub. Karena dalam rembukan ada ego kader yang harus diturunkan menjadi Pak Anies untuk DKI 1," ujar Syarif dalam sebuah diskusi dengan tema "Perang Bintang di Langit Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2016).

Syarief menilai baik Anies mapun Sandiaga sama-sama memiliki kapasitas untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta hasil pilkada 2017.

Namun, setelah mendengar aspirasi dari para tokoh masyarakat, baik PKS dan Gerindra akhirnya sepakat mengusung Anies menjadi DKI 1 dan Sandiaga menjadi DKI 2.

"Enggak (bukan permintaan Anies), Pak Anies enggak dipilih juga enggak apa-apa. Jadi putusan ini karena masyarakat yang mau," tambah Syarif.

Selain itu, menurut Syarif, watak Anies dan Sandiaga yang santun berbanding terbalik dengan sosok petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Syarif menilai Ahok merupakan gubernur yang kasar dan tidak berhasil mensejahterakan masyarakat DKI. Sehingga, dia optimistis Anies dan Sandiaga bisa memenangkan Pilkada DKI 2017.

Selain itu, hasil survei beberapa lembaga juga menunjukkan bahwa popularitas Ahok mengalami penurunan.

"Masyarakat butuh keseimbangan. Keseimbangan pekerjaan dan pikiran. Pernyataan Pak Anies terbaru, cara dan tujuan harus sama," kata Syarif.

Anies dan Sandiaga diusung dua partai, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Di DPRD DKI, Partai Gerindra memiliki 15 kursi dan PKS memiliki 10 kursi.

Total jumlah kursi dua partai itu sudah melebihi syarat minimal untuk dapat mengusung pasangan calon pada Pilkada DKI.

Sebeb persyaratan minimal bagi parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon gubernur adalah 22 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com