Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Sanusi Ditanya soal Asal-usul Rumah dan Mobil yang Dibeli Suaminya

Kompas.com - 03/10/2016, 15:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta bertanya mengenai asal-usul beberapa aset yang dibeli Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap penyusunan raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta, kepada istri Sanusi, yaitu Evelyn Irawan.

Evelyn ditanya mengenai lahan dan bangunan rumah di Jalan Saidi, Kelurahan Cipete Utara, Kebayora Baru, Jakarta Selatan. Evelyn mengatakan, rumah itu dibeli keluarganya, bukan oleh Sanusi.

"Saya diskusi ke suami saya bahwa orangtua saya mau beli ini, bagaimana? Karena suami saya kerja di bidang properti jadi paham," kata Evelyn di Pengadilan Tipikor di Jalan Bungur Besar Raya, Senin (3/10/2016).

Evelyn mengatakan, keluarganya dan pemilik rumah sepakat pada harga Rp 16,5 miliar. Ayah Evelyn menyerahkan urusan pembayaran kepada Evelyn.

"Papi saya enggak mau ribet. Jadi setelah deal harga, pembayaran segala macam sama saya. Tapi saya minta tolong ke suami saya soal pembayarannya karena soal legal saya kurang paham," kata Evelyn.

Evelyn mengatakan, Sanusi yang mengatur pembayaran secara bertahap hingga lunas.

Evelyn kemudian ditanya tentang asal-usul mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 dengan nomor polisi B 22 EVE. Evelyn mengatakan, mobil itu dibeli Sanusi untuk dia gunakan sehari-hari.

Dia bercerita, mobil itu dibeli ketika Sanusi mengajak dia dan anaknya jalan-jalan ke sebuah pameran mobil di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan. Di sana Sanusi membayar uang muka untuk mobil Audi seharga sekitar Rp 500 juta itu.

Evelyn mengaku tidak mengetahui dari mana uang tersebut.

"Saya enggak tanya. Saya berpikir pasti suami saya punya simpenan sendiri. Kalau suami sudah antar istri ke pameran mobil, pasti dia punya rejeki lebih," kata Evelyn.

Namun, mobil tersebut dibeli atas nama orang lain.

Jaksa juga bertanya mengenai mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 dengan nomor polisi B 123 RX.

Evelyn mengatakan, mobil Jaguar dan Audi dibeli dalam waktu yang berdekatan. Namun, dia tidak tahu asal-usul dana untuk membeli mobil-mobil tersebut.

"Suami saya hanya bilang, 'Mobil Jaguar bagus juga ya'. Pas saya lihat fotonya ya memang bagus. Masalah suami saya niat beli atau tidak, dia enggak cerita. Jadi tahu-tahu mobilnya sudah ada," kata Evelyn.

Sanusi didakwa telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan raperda tentang reklamasi.

Sanusi juga didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 45 miliar. Uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah, bangunan, serta kendaraan bermotor.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com