JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Kamis (6/10/2016), menemui Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya.
Tri mengatakan, Polda Metro Jaya memiliki andil mencegah konflik muncul dalam penertiban di bantaran Kali Krukut yang sedang diupayakannya.
"Dalam pertemuan tadi Pak Kapolda mau tahu saja apa sih yang harus dilakukan. Itu saja. Tadi kita fokus bahas Kali Krukut saja karena hujan yang semakin tidak menentu, ini kan harus kita antisipasi," kata Tri di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
(Baca juga: Bangunan di Bantaran Kali Krukut Segera Dibongkar)
Tri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu data terkait verifikasi bangunan yang akan ditertibkan dari Dinas Penataan Kota.
Sementara ini, 11 lurah yang wilayahnya dilintasi Kali Krukut mencatatat, ada 505 bangunan yang diduga melanggar garis sempadan sungai.
Tri memaparkan, langkah pertama dalam penertiban ini adalah menerbitkan surat peringatan bagi penghuni bangunan di bantaran kali yang tidak memiliki IMB.
"Nah untuk menghemat waktu, kita lihat IMB-nya saja yang penting. Kalau enggak ada IMB ya itu saja yang kita tertibkan dulu. Nanti kalau bangunan bersertifikat pasti akan kita beri ganti rugi," ujar dia.
(Baca juga: Sebanyak 505 Bangunan di Bantaran Krukut Diduga Melanggar Sempadan Sungai)
Menurut dia, penertiban di bantaran Krukut mendesak dilakukan menyusul banjir dan genangan yang sering muncul di Jakarta Selatan.
Kali Krukut kini menyempit dengan lebar hanya tiga hingga lima meter. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan melebarkan trasenya hingga 20 meter.