Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2016, 06:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa menggemparkan bagi DPRD DKI terjadi beberapa bulan lalu. Ketika itu, salah seorang anggota Dewan, Mohamad Sanusi, menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT tersebut terkait dugaan suap yang diterima Sanusi untuk dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi yang sedang diproses di Balegda DPRD DKI.

Adapun raperda terkait reklamasi yang dulu sempat dibahas di DPRD DKI adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara Jakarta.

Setelah penangkapan Sanusi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghentikan semua proses pembahasan dua raperda itu.

"Bahwa berdasarkan hasil rapim 7 April, Dewan memutuskan untuk pembahasan dua raperda ini dihentikan. Tambahan surat lampiran akan disampaikan ke Gubernur," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).

Prasetio mengatakan, pembahasan raperda ini bukan ditunda, melainkan dihentikan secara keseluruhan.

(Baca juga: DPRD DKI Buka Kemungkinan Raperda Reklamasi Dilanjutkan Kembali)

Namun, dia juga tidak bisa memastikan apakah raperda ini akan dibahas kembali oleh anggota DPRD DKI periode 2019-2023 nanti atau tidak.

Ahok minta dibahas lagi

Selang enam bulan kemudian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirimkan surat permohonan kepada DPRD DKI untuk melanjutkan pembahasan dua raperda tersebut.

Surat tersebut sudah diberikan langsung kepada Prasetio yang kini juga menjadi ketua tim pemenangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Iya, kalau enggak diajukan nanti bagaimana dong?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/10/2016).

"Pengusaha sudah bangun, masa dimentokin? Kami mau kembangin, Pulau Seribu juga semua mau dikembangin, kalau enggak diajuin, bagaimana?" tambah Ahok.

(Baca juga: Ahok Ajukan Permintaan agar Raperda Reklamasi Dibahas Lagi oleh DPRD DKI)

Respons Prasetio pun positif terhadap permintaan Ahok itu. Prasetio mengatakan, DPRD DKI akan segera memproses surat tersebut.

"Kalau surat Gubernur ke kita enggak kita jawab, bagaimana dong pemerintah daerah. Kan pemerintah daerah itu ada eksekutif ada legislatif," ujar Prasetio.

Politikus PDI-P ini mengatakan, surat tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme terlebih dahulu. DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas surat permintaan itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com