Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dibayar Dinas Tata Air DKI, Teman Sanusi Ini Bantah Pompanya Tidak Layak

Kompas.com - 31/10/2016, 14:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira membantah pompa yang dipasang oleh perusahaannya di tiga titik wilayah Jakarta tidak layak.

Dia mengatakan, pompa tersebut belum berfungsi maksimal bukan karena perusahaannya memasang pompa dengan kualitas buruk, melainkan karena dia sengaja mencabut pompanya sampai dilunasi oleh Dinas Tata Air DKI.

"Ini tinggal dipasang kembali langsung berfungsi itu. Jadi bukan bocor, memang saya cabut. Itu pun enggak semua, kalau saya cabut semua, banjir Jakarta," ujar Danu saat menjadi saksi kasus pencucian uang atas terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Selatan, Senin (31/10/2016).

(Baca juga: Kadis Tata Air: Sanusi Minta Pembayaran ke Perusahaan Temannya Dipercepat )

Ia sekaligus menanggapi kesaksian Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan yang mengatakan bahwa Dinas Tata Air DKI Jakarta menahan pembayaran ke PT Wirabayu Pratama karena pekerjaan proyek oleh perusahaan itu tidak layak atau tidak sesuai perjanjian.

Sementara itu, menurut Danu, perusahaannya baru akan menyelesaikan proyek pompa-pompa itu setelah pembayaran dilunasi Dinas Tata Air.

Dia menjamin pompa bisa berfungsi dengan baik setelah pelunasan.

Adapun PT Wirabayu Pratama merupakan perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI terkait proyek pemasangan pompa ini. 

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya juga mengatakan, ia harus mengecek ke lapangan lebih dulu sebelum pembayaran dilakukan.

Hal ini untuk menyesuaikan spek pompa yang disepakati dengan yang dipasang perusahaan di lapangan.

Teguh menyimpulkan, pompa yang dipasang PT Wirabayu Pratama tidak layak sehingga dia menolak membayar proyek itu.

Sementara itu, menurut Teguh, Sanusi memintanya melalui telepon untuk mempercepat pembayaran kepada perusahaan Danu.

Adapun Sanusi merupakan kawan dari Danu. Dalam sidang sebelumnya, nama Danu disebut berkali-kali.

(Baca juga: Dinas Tata Air Tolak Bayar Pompa dari Perusahaan Teman M Sanusi)

Danu disebut membayar sejumlah aset untuk Sanusi dalam jumlah besar.

Dalam kasus ini, Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

 

Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.

Jumlah dana yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang ini mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com