JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan memanggil Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
Pasalnya, Anas diketahui hadir di lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).
"Sekarang menunggu laporan untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan) dan crosscheck dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Sumarsono, kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2016).
(Baca: Ini Ancaman UU untuk Orang yang Ganggu Kampanye Cagub-Cawagub)
Pria yang akrab disapa Soni itu mengaku belum dapat menyatakan Anas melakukan pelanggaran atau tidak sampai ada hasil pemeriksaan Bawaslu DKI.
Anas sebelumnya mengaku hadir di lokasi kampenye Djarot, di Kembangan, Jakarta Barat.
Dia merasa perlu hadir untuk berkoordinasi mengenai keamanan dengan Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie dan Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Bungin yang juga hadir di lokasi tersebut.
Koordinasi keamanan dilakukan karena di lokasi kampanye itu terdapat kelompok massa yang menolak kehadiran Djarot. Anas membantah hadir di lokasi untuk mengikuti kampanye Djarot.
"Ya (kalau dipermasalahkan berarti) kagak ngerti tugas pokok dan fungsi wali kota. Kalau dia (Djarot) diapa-apain orang, digebukin orang di situ, emang wali kota diam aja?" ujar Anas.
(Baca: Tim Ahok-Djarot Laporkan Gangguan Kampanye ke Bawaslu)
Adapun saat berkampanye di Kembangan Utara Rabu (9/11/2016), kehadiran Djarot sempat dihadang sekelompok massa. Mereka menolak kedatangan Djarot yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Djarot akhirnya menemui kelompok massa yang menolak kedatangannya dan mengajak berdialog.
Pada Rabu malam, tim pemenangan Ahok-Djarot melaporkan berbagai gangguan kampanye itu kepada Bawaslu DKI Jakarta.