Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kampanye Sesalkan 3 Laporan Penghadangan Ahok-Djarot Dinyatakan Tak Penuhi Unsur Pidana

Kompas.com - 18/11/2016, 05:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, TB Ace Hasan Syadzily, menyesalkan keputusan Bawaslu DKI bersama tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) yang menyatakan tiga laporan penghadangan kampanye Ahok-Djarot tak memenuhi unsur tindak pidana.

"Tentu itulah yang kami sangat sesalkan ya. Kan semua pihak juga tahu, media juga memberitakan, tentang upaya penghalangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kampanye kami," ujar Ace, Kamis (17/11/2016) malam.

Ace menuturkan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) di lapangan, media, dan masyarakat dapat melihat adanya aksi penghadangan yang dilakukan sekelompok orang. Dia menyebut hal itu bisa dijadikan alat bukti.

"Itu merupakan alat bukti yang nyata dan faktual bahwa kami dihalang-halangi. Dan oleh karena itu, harusnya itu dijadikan sebagai bahan untuk segera menindak pihak-pihak yang menghalangi tersebut," kata dia. (Baca: Bawaslu: 3 Laporan Penghadangan Ahok-Djarot Tak Penuhi Unsur Pidana)

Penghadangan dalam kampanye, lanjut Ace, tidak bisa terus dibiarkan. Sebabnya, penghadangan tersebut menghalangi hak kampanye cagub atau cawagub dan dapat merusak tatanan demokrasi.

Selain melapor ke Bawaslu DKI, tim pemenangan Ahok-Djarot akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Kami akan datang langsung ke kepolisian dan kami akan sampaikan, memastikan, bahwa kepolisian kan punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum. Jadi, kami akan datang ke kepolisian untuk memastikan itu," ucap Ace.

Tim pemenangan Ahok-Djarot sudah empat kali melaporkan penghadangan kampanye yang mereka alami ke Bawaslu DKI. Dari empat laporan tersebut, tiga di antaranya telah selesai diproses dan dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana, salah satunya adanya unsur formil yang terpenuhi. (Baca: Menanti Langkah Konkret Polisi soal Penghadangan Ahok-Djarot Saat Kampanye)

Selain itu, tim sentra gakkumdu juga menilai kampanye Ahok-Djarot tidak dihalangi. Sementara itu, laporan terakhir masih dalam penanganan. Jumat ini merupakan batas terakhir Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut.

Kompas TV Inilah Sanksi Bagi Penghadang Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com