JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mengusulkan hibah bagi Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan TNI/Polri masih berupaya menyerap anggaran hibah dari Pemprov DKI Jakarta pada 2016.
"Anggaran TNI dan Polisi itu tiap tahun ada, kemudian untuk tahun ini saja kemungkinan (hibah) belum habis. Mereka masih sibuk dengan berbagai dana hibah yang kemarin disalurkan tahun 2016," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2016).
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta wajib memberikan hibah bagi mitra utama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, termasuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni kelengkapan administrasi berupa laporan pertanggungjawaban. Hingga saat ini, kata dia, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
"Mekanismenya biasanya hibah berikutnya setelah laporan hibah sebelumnya masuk. Jadi tidak ada maksud kami Pemprov DKI untuk menghapuskan hibah, tidak ada. Karena Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya adalah mitra Forkopimda," kata Sumarsono.
Sumarsono menjelaskan, pada APBD 2016 hibah untuk Polda Metro Jaya mencapai Rp 41 miliar dan Kodam Jaya mencapai Rp 21 miliar. Dia menyebut, hibah untuk TNI/Polri dapat diusulkan pada APBD Perubahan 2017.
"Kapan Polda atau Kodam mau, anytime juga bisa, bulan Mei bisa dimasukkan (usulkan hibah). Prinsipnya, saya jamin dana hibah untuk Polda dan Kodam tetap ada di APBD Perubahan 2017," ucap Sumarsono.
(Baca: 11 Program Ini Jadi Prioritas dalam APBD DKI 2017 )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.