Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Benarkan Ucapan Hakim yang Sebut Sanusi Kaya sejak Dulu

Kompas.com - 28/11/2016, 21:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendengar keterangan para saksi, hakim menanyakan pendapat mengenai kesimpulan yang diambil hakim.

Adapun, ada dua orang saksi meringankan yang dibawa kuasa hukum terdakwa kasus pencucian uang, Mohamad Sanusi, dalam persidangan hari ini.

Dua orang tersebut adalah Paulus dan Edwin, mantan anak buah Sanusi di PT Citicon Mitra Tanah Abang.

"Kan mobil Sanusi banyak yang dititipkan di garasi Anda. Benar atau salah, kesimpulan saya, Pak Sanusi itu ya banyak duit?" tanya hakim kepada Edwin di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (28/11/2016). "Tidak salah," ujar Edwin.

Saat persidangan, Edwin mengatakan Sanusi menitipkan beberapa mobilnya di garasi rumah Edwin. Sebab, garasi milik Sanusi sudah tidak muat lagi.

Edwin juga sempat menjelaskan aktivitas Sanusi sebagai pengusaha yang memasarkan ribuan kios di Thamrin City.

Hakim kembali menegaskan kekayaan Sanusi juga dipengaruhi oleh usahanya itu. Edwin pun membenarkan kesimpulan hakim.

Kepada Paulus, hakim menegaskan sumber pendapatan Sanusi yang tidak hanya berasal dari jabatan anggota DPRD DKI saja.

"Saya akan ambil kesimpulan, benar enggak kalau dikatakan, selain jadi anggota DPRD, Pak Sanusi juga bergerak di bidang bisnis?" tanya hakim. "Iya," jawab Paulus. (Baca: Garasi Tak Muat Lagi, Sanusi Titip Mobil di Rumah Anak Buahnya )

Meski demikian, keduanya ditanya apakah mengetahui besar penghasilan Sanusi di bidang bisnis ini.

Keduanya sama-sama menjawab tidak tahu berapa banyak yang diperoleh Sanusi tiap bulan. Mereka hanya tahu bahwa Sanusi memiliki banyak uang.

Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar. Hal ini karena pendapatan Sanusi dari DPRD DKI tidak sebanding dengan besarnya jumlah aset yang dimiliki Sanusi.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com