Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sylviana Bagikan Nomor Kepala Dinas kepada Warga?

Kompas.com - 03/12/2016, 07:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Memberikan nomor kepala dinas kepada warga menjadi jawaban calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, atas keluhan warga yang disampaikan kepadanya saat kampanye, Jumat (2/12/2016).

Sylviana berjanji memberikan nomor telepon pribadi Kepala Dinas Tata Air, Kepala Dinas Bina Marga, dan Kepala Dinas Kesehatan kepada warga Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur.

Sylviana meminta kepada Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pulogebang untuk menelepon sendiri kepala dinas dan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) terkait dan mengadukan masalahnya.

Dia bercerita pengalamannya menelepon Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan yang jadi sorotan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

"Kalau enggak berhasil, baru saya yang telepon. Bilang saja 'Saya Ketua LMK Rawa Bebek, nah kemudian saya sudah tanya sama Bu Sylvi, tolong Pak dibantu.' Kalau enggak di-openi bilang saya," kata Sylvi di Rawa Bebek, Jumat.

(Baca: Sylviana Janji Bagikan Nomor Kepala Dinas kepada Warga)

Sylvi sempat disoroti Sumarsono sekitar tiga pekan lalu, saat Sylvi blusukan ke Pasar Poncol, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Di lokasi itu, Sylviana melihat ketidakteraturan penataan pedagang yang berjualan serta kebersihan pasar. Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu langsung menghubungi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji dan meminta sampah tersebut dibersihkan karena sangat mengganggu kenyamanan para pedagang serta pengunjung.

Sylviana juga menghubungi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan saat melihat parit dipenuhi lumpur dan sampah. Teguh juga diminta Sylviana untuk segera membersihkan parit tersebut.

Sumarsono kemudian menyoroti telepon Sylviana itu. Ia menegaskan, cagub dan cawagub DKI tidak memiliki wewenang untuk memberi perintah kepada PNS DKI.

(Baca: Telepon Sylviana Murni pada Kadis Bukan Pelanggaran Pilkada)

Hal ini juga berlaku untuk Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan Sylviana Murni, yang berlatar belakang pejabat Pemprov DKI.

Kendati demikian, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak dilarang untuk berkomunikasi dengan PNS DKI. Memberi informasi atau meminta tolong juga tidak dilarang.

Namun, kata Sumarsono, cagub dan cawagub tidak berhak memerintah PNS DKI. Sumarsono juga mengatakan, SKPD yang diperintah tidak wajib untuk mematuhi perintah itu.

Sylviana menyinggung kritikan Sumarsono disebabkan kesalahpahaman. Sylviana menyebut ia memiliki hak sebagai warga biasa untuk mengeluhkan masalahnya. Hanya kebetulan, ia kenal dan berteman dengan pejabat-pejabat DKI yang bisa membereskan masalah yang dikeluhkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com