Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ahok Tak Menggunakan Baracuda Saat Keluar dari PN Jakut

Kompas.com - 13/12/2016, 13:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta utara, Selasa (13/12/2016) siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 12.00 WIB, polisi membuka gerbang gedung tersebut.

Setelah itu, terlihat kendaraan baracuda keluar dari dalam Gedung PN Jakarta Utara dan langsung meninggalkan lokasi.

(Baca juga: Amanat Gus Dur yang Disampaikan Ahok kepada Hakim)

Tidak diketahui siapa yang menumpang kendaraan taktis milik kepolisian tersebut. Keluarnya kendaraan tersebut sempat membuat heboh para awak media dan pengunjuk rasa.

Sebab, banyak yang mengira ada Ahok dalam kendaraan tersebut.

Terkait dugaan ini, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan bahwa baracuda yang keluar dari Gedung PN Jakarta Utara tidak membawa Ahok.

Menurut dia, Ahok keluar dari gedung dengan menumpang kendaraan pribadi.

"Alhamdulillah hari ini baracuda tidak kita gunakan. Ahok gunakan kendaraan seperti biasa. Enggak (naik baracuda)," ujar Suntana di lokasi.

Suntana menyampaikan, Ahok meninggalkan lokasi sidang tidak melewati pintu utama yang sudah dipenuhi pengunjuk rasa dan para awak media.

Namun, ia enggan menjelaskan Ahok keluar lewat pintu mana. Mengenai kendaraan baracuda yang keluar dari gedung PN Jakarta Utara, kata Suntana, itu merupakan taktik polisi untuk mengalihkan perhatian massa.

"Yang jelas rekan-rekan, segala kemungkinan dilakukan polisi untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan. Siapa pun yang terlibat dalam persidangan ini, baik jaksa, hakim, pengacara, maupun Ahok wajib mendapat perlindungan dari kita," ucap dia.

(Baca juga: Mengais Rezeki dari Keramaian Sidang Ahok )

Pada sidang hari ini, Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Ahok: Partai Hanura Tidak Minta Mahar Saat Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com