JAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengalihan arus lalu lintas saat digelarnya sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Dalam kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi terdakwa.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sejumlah personel untuk membantu mengurai jika kemacetan terjadi di sekitar lokasi.
Polisi berupaya tidak ada penutupan jalan saat sidang berlangsung, kecuali jika dianggap mendesak.
"Tetap akan kami optimalkan penggunaan ruas penggal jalan di depan pengadilan," ujar Budiyanto saat dihubungi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).
"Intinya pengalihan arus lalu lintas sifatnya sangat situasional. Apabila terjadi kepadatan atau crowded, baru kami alihkan," ucapnya.
(Baca: Sidang Ahok Tetap Digelar di Bekas PN Jakpus)
Inilah pengalihan arus lalu lintas apabila terjadi kepadatan di depan gedung eks PN Jakarta Pusat:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya atau Jalan Majapahit dan Jalan Suryopranoto mengarah Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda - Pasar Baru - Gunung Sahari - dan seterusnya.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Hasyim Asyahari ke PN dialihakan ke Jembatan H Alydrus - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Juanda - Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari.
3. Arus dari Gang Alydrus arah PN dialihkan ke Jembatan Alydrus - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Juanda - Gunung Sahari dan seterusnya. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.