JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mencoret anggaran renovasi kolam DPRD DKI dalam APBD DKI 2017. Anggaran tersebut semula dianggarkan sebesar Rp 579.024.617.
"Renovasi kolam ternyata enggak bisa," ujar Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (27/12/2016).
Yuliadi mengatakan hal itu karena kegiatan renovasi kolam tidak sesuai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2017. Sehingga, kegiatan tersebut dianggap kegiatan baru. Yuliadi mengatakan renovasi kolam juga bisa dianggarkan kembali pada tahun 2018 nanti.
"Dalam perencanaan tahun 2018 akan dimasukan, kayak kolam. Jadi hanya diundurkan saja karena kalau masuk di tahun 2017, dianggap kegiatan baru dan tidak sesuai RKPD," ujar Yuliadi.
Selain anggaran renovasi kolam, Kemendagri juga mencoret anggaran gaji sopir anggota DPRD DKI. Yuliadi mengatakan hanya anggaran itu saja yang dicoret di Kesekretariatan Dewan. (Baca: Kemendagri Coret Anggaran untuk Gaji Sopir Anggota DPRD DKI)
Anggaran lain yang bersifat rutin seperti pemeliharaan gedung, tidak dicoret Kemendagri.
"Dengan evaluasi ini, anggaran yang berkurang sebanyak Rp 14 miliar," ujar Yuliadi.
Dalam APBD 2017 yang disahkan pada Senin (19/12/2016) lalu, pos belanja Sekretariat DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 194 miliar atau tepatnya Rp 194.456.464.499. Rinciannya, belanja langsung sebesar Rp 144.249.355.499 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 50.207.109.000.