Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Coret Anggaran Renovasi Kolam di DPRD DKI Sebesar Rp 579 Juta

Kompas.com - 27/12/2016, 16:14 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mencoret anggaran renovasi kolam DPRD DKI dalam APBD DKI 2017. Anggaran tersebut semula dianggarkan sebesar Rp 579.024.617.

"Renovasi kolam ternyata enggak bisa," ujar Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (27/12/2016).

Yuliadi mengatakan hal itu karena kegiatan renovasi kolam tidak sesuai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2017. Sehingga, kegiatan tersebut dianggap kegiatan baru. Yuliadi mengatakan renovasi kolam juga bisa dianggarkan kembali pada tahun 2018 nanti.

"Dalam perencanaan tahun 2018 akan dimasukan, kayak kolam. Jadi hanya diundurkan saja karena kalau masuk di tahun 2017, dianggap kegiatan baru dan tidak sesuai RKPD," ujar Yuliadi.

Selain anggaran renovasi kolam, Kemendagri juga mencoret anggaran gaji sopir anggota DPRD DKI. Yuliadi mengatakan hanya anggaran itu saja yang dicoret di Kesekretariatan Dewan. (Baca: Kemendagri Coret Anggaran untuk Gaji Sopir Anggota DPRD DKI)

Anggaran lain yang bersifat rutin seperti pemeliharaan gedung, tidak dicoret Kemendagri.

"Dengan evaluasi ini, anggaran yang berkurang sebanyak Rp 14 miliar," ujar Yuliadi.

Dalam APBD 2017 yang disahkan pada Senin (19/12/2016) lalu, pos belanja Sekretariat DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 194 miliar atau tepatnya Rp 194.456.464.499. Rinciannya, belanja langsung sebesar Rp 144.249.355.499 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 50.207.109.000.

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com