Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pandangan Bawaslu dan KPU DKI soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kompas.com - 04/01/2017, 08:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Pandangan Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran ini tak selamanya sejalan dengan pendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Ada sejumlah hal yang dianggap Bawaslu sebagai dugaan pelanggaran, tetapi kemudian menurut KPU DKI tidak demikian.

Pertama, terkait dengan program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Bawaslu DKI Jakarta menyatakan program tersebut sebagai dugaan pelanggaran administrasi.

Sebab, rencana program Rp 1 miliar per RW tersebut tidak tercantum dalam visi dan misi yang dilaporkan Agus-Sylvi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Apa yang disampaikan Pak Agus saat itu tidak tercatat dalam visi misi. Kami duga ada dugaan pelanggaran administrasinya. Maka, dugaan itu kami teruskan pada KPUD. Sanksinya kami serahkan pada KPUD," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, Kamis (1/12/2016).

(Baca juga: Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Dinyatakan sebagai Pelanggaran Administrasi)

KPU DKI kemudian mengkaji dugaan pelanggaran administrasi dalam program Rp 1 miliar per RW milik Agus-Sylvi tersebut.

KPU DKI juga mengundang tim Agus-Sylvi. Tim itu kemudian menjelaskan bahwa program Rp 1 miliar per RW termasuk ke dalam visi misi yang telah disampaikan secara umum.

Setelah dikaji, KPU DKI menyatakan program tersebut bukan pelanggaran administrasi.

"Bawaslu mengategorikan ini sebagai pelanggaran administrasi, tapi (program) ini tidak termasuk pelanggaran," kata Ketua KPU DKI Sumarno, Selasa (6/12/2016).

(Baca juga: KPU DKI Pastikan Program Rp 1 Miliar Per RW Milik Agus-Sylvi Bukan Pelanggaran Administrasi)

Laporan Nasdem

Kedua, perbedaan pandangan Bawaslu dan KPU DKI terkait dengan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta yang melaporkan calon wakil gubernur DKI, Sandiaga Uno, ke Bawaslu DKI.

Laporan tersebut terkait sikap Sandi yang menghadiri deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, pada Selasa (27/12/2016) lalu.

Mereka bahkan menjanjikan 300.000 dukungan untuk Anies-Sandi yang berasal dari kader dan simpatisan Partai Nasdem lainnya.

(Baca juga: Sandiaga Bantah Berlaku Tidak Etis terhadap Partai Nasdem)

Halaman:


Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com