Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta Kemenpora Revisi Aturan Bonus Atlet

Kompas.com - 10/01/2017, 17:29 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono segera menyurati Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk merevisi Peraturan Menpora terkait pemberian bonus atlet.

Soni, sapaan Sumarsono, menilai, terdapat multi-interpretasi terhadap aturan itu. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga.

Dalam Peraturan Menpora (Permenpora) tersebut disebutkan ada pembatasan terhadap bonus untuk para atlet. Jika di provinsi, jumlahnya tidak lebih dari bonus yang diberikan pemerintah pusat, seperti tertuang dalam Pasal 11.

Sedangkan pada Pasal 23, disebutkan pemerintah bisa memberikan bonus sesuai kemampuan daerahnya. Soni segera menandatangi surat tersebut untuk segera dikirimkan ke Kemenpora.

"Sambil jalan, kami akan menyurati Kemenpora karena ini menimbulkan multi-tafsir. Segera saya tandatangani setelah pertemuan dengan Pengprov Cabor DKI," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).

Soni mengatakan, meski nantinya Permen tersebut tidak jadi direvisi, Pemprov DKI tetap bisa memberikan bonus seperti yang pernah dijanjikan. Adapun peraturan yang akan digunakan ialah Peraturan Menpora Pasal 23.

"Kami ingin agar diperjelas, tapi kalau ingin diterjemahkan sesuai pasal itu jadi terjemahannya, kami membacanya sesuai kemampuan daerah. Masih bisa jadi cantolan," ujar Soni.

Sebelumnya, Gubernur DKI yang sedang cuti, Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan bonus sebesar Rp 1 miliar kepada peraih medali emas nomor perseorangan. Berjalannya waktu, jumlah itu berubah menjadi Rp 350 juta dan terakhir diputuskan Rp 200 juta.

Hal itu membuat sejumlah atlet merasa kecewa dan melayangkan protes kepada Pemprov DKI.

Kompas TV Atlet Protes Bonus PON Tak Sesuai yang Dijanjikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com