Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanjung Duren Utara Protes Pembangunan RPTRA

Kompas.com - 19/01/2017, 18:27 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com –
 Warga Tanjung Duren Utara, khususnya warga RW 04, merasa keberatan atas pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di sana.

Sebab, menurut warga, pembangunan RPTRA tersebut telah membongkar sarana publik yang dibangun atas dasar swadaya masyarakat.

Taman dan bangunan di tempat itu dibangun oleh swadaya masyarakat. Hasil jerih payah kami membangun bertahap selama bertahun-tahun,” ujar Ketua RW 04 Tanjung Duren Utara Suzanto Sumaryono (64), Rabu (18/1/2017).

Menurut Suzanto, lokasi yang dijadikan RPTRA itu dikenal dengan nama Taman Rambutan. Awalnya tempat itu adalah rawa. Ia dan warga menguruk rawa itu pada 1976.

Sepuluh tahun setelahnya, tanah mengeras sehingga bisa digunakan untuk lokasi pembangunan sekretariat RW. Baru pada 2008, warga setempat bersepakat untuk menata taman di lokasi itu.

“Tanahnya luas, yakni 2.400 meter persegi. Kami tata taman, blok air mancur, fasilitas bermain anak, aula untuk pertemuan warga, pos hansip, dan bangunan permanen untuk kegiatan posyandu dan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD),” kata dia. 

(Baca juga: Kenangan yang Tersimpan di Balik Pembangunan RPTRA Tanjung Duren Utara)

Material, uang dan tenaga, lanjut dia, hasil gotong-royong warga. Nilainya, kalau diakumulasikan, mencapai ratusan juta rupiah.

Sayangnya, kata Suzanto, Taman Rambutan yang dibanggakan warga itu harus diikhlaskan karena akan dibangun RPTRA.

Warga Tanjung Duren Utara sempat diundang ke kantor kecamatan oleh suku dinas perumahan.

Namun, sampai di sana, warga hanya diberi tahu bahwa lahan itu akan dibangun RPTRA.

Menurut Suzanto, tidak ada diskusi dan negosiasi yang melibatkan warga. Pada 22 Agustus 2016, Suzanto menerima berita acara serah terima lahan.

Saat pengukuran, kata dia, dikatakan bahwa ruang pertemuan yang di dalamnya terdapat PAUD bagi keluarga kurang mampu, ruang PKK, dan posyandu kesehatan balita dan lansia itu tak akan dibongkar.

Namun, kenyataannya, pihak suku dinas perumahan meminta semua bangunan yang ada di lokasi Taman Rambutan harus dibongkar.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Plang di belakang air mancur ini adalah saksi bisu bahwa lokasi RPTRA Tanjung Duren dulunya taman yang dibangun oleh swadaya masyarakat.
Kemudian, diterbitkanlah surat izin pembongkaran bangunan pada September 2016. Isinya, mereka diberikan batas waktu 7 hari untuk memindahkan barang.

“Pedih hati kami membacanya. Terbayang kembali bagaimana gotong-royong waktu itu. Di sini tempat kami berkumpul dan berembuk menyatukan persepsi untuk membangun lingkungan,” ujar dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com