Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Ahok

Kompas.com - 24/01/2017, 05:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar Selasa (24/1/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sidang hari ini merupakan sidang ketujuh yang diikuti oleh Basuki atau Ahok sebagai terdakwa. Agendanya, masih mendengarkan keterangan dari saksi pelapor dan saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Triana Dewi Seroja, mengatakan akan ada lima saksi yang dihadirkan JPU. Tiga orang di antaranya merupakan saksi pelapor dan dua di antaranya merupakan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Totalnya akan menghadirkan lima saksi," kata Triana, saat dihubungi wartawan, Senin (23/1/2017).

Tiga saksi pelapor adalah Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Saksi tersebut seharusnya bersaksi pada persidangan sebelumnya, pada 17 Januari 2017, namun mereka tidak hadir dan akan kembali dihadirkan pada persidangan Selasa ini.

Kemudian dua saksi fakta yang dihadirkan adalah Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi, dan Nurkholis Majid seorang pegawai tidak tetap dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta.

Majid juga merupakan kamerawan yang merekam kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Menurut Triana, tim kuasa hukum Ahok akan meminta majelis hakim untuk menghadirkan tiga saksi pelapor terlebih dahulu untuk memberi keterangan. Setelah itu, barulah dua saksi fakta yang akan memberi keterangan.

"Jadi nanti kami minta saksi pelapor dulu (yang memberi keterangan), baru yang saksi fakta," ucap Triana.

(Baca: Lurah dan Kamerawan Pemprov DKI Akan Bersaksi di Sidang Ahok Besok)

Ahok pelajari BAP saksi

Sementara itu, Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan ketujuh. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Ahok hanya akan mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang dihadirkan JPU.

"Aku kan mau pulang. Baca BAP, ini mau pulang baca BAP ini," kata Ahok, di kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

Akan ada dua mantan anak buah Ahok di Pemprov DKI Jakarta yang akan bersaksi. Menanggapi hal itu, Ahok tidak mengetahui apakah mereka akan menjadi saksi memberatkan atau meringankan dirinya.

"Saya enggak tahu, ya (saksi fakta meringankan atau memberatkan). Sesuai BAP polisi saja," kata Ahok.

Sebelumnya, pada persidangan keenam yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ketua Majelis Hakim Dwi Budiarso memutuskan menunda sidang. Dari enam saksi yang dijadwalkan, hanya tiga saksi yang hadir. Yakni saksi pelapor Willyudin, saksi polisi Briptu Ahmad Hamdani, dan Bripka Agung.

Kompas TV Daftar Saksi yang Sudah Dihadirkan di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com