Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Unsur Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Bertato Kupu-kupu

Kompas.com - 02/02/2017, 14:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya unsur pembunuhan berencana dalam tewasnya MA (28), wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan teman kencan MA, Reza Sanjaya alias Irja (32), sebagai tersangka.

"Kami sedang mendalami unsur perencanaanya. Namun sekarang tersangka masih kita jerat Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP," ujar Budi saat proses rekonstruksi di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).

(Baca juga: Ada 30 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan PSK Bertato Kupu-kupu)

Budi menyampaikan, Irja sebelum membunuh MA diketahui sempat menyiapkan sebilah golok. Golok tersebut dibawanya dari rumah kekasihnya yang lain.

"Makanya kita sedang kumpulkan bukti-bukti apakah tersangka ini merencanakan membunuh korban atau hanya spontan karena ingin menguasai sepeda motornya saja," kata Budi.

Untuk sementara ini, kata Budi, polisi menjerat Irja dengan Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

MA ditemukan tewas pada November 2016 lalu di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Irja membunuh MA dengan keji lantaran ingin memiliki motor perempuan itu.

MA merupakan pekerja seks komersial (PSK). Pada Jumat (11/11/2016), MA tengah berkencan dengan Irja menggunakan motor Suzuki Satria FU milik MA.

Irja sudah empat kali mengencani MA dan hapal dengan rutinitas dan perilaku perempuan bertato kupu-kupu itu.

(Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh PSK yang Ditemukan Tewas di TPU Menteng Pulo)

Irja menghabisi nyawa MA dengan sebilah golok. Ia ditemukan tewas dengan luka tusuk di perutnya dan lecet di lututnya.

Selama dua bulan, polisi memburu Irja. Hingga akhirnya Irja dibekuk di Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (9/1/2017) saat mengemudikan bus lintas Sumatera-Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com