Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Ditangguhkan, Firza Husein Janji Kooperatif

Kompas.com - 23/02/2017, 19:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, berjanji akan kooperatif setelah penahanannya ditangguhkan.

Firza dilepaskan dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (23/2/2017) malam. "Iya siap (diperiksa), akan kooperatif," kata kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, ketika dihubungi, Kamis (23/2/2017).

(Baca juga: Firza Husein Dibebaskan dari Tahanan)

Azis mengatakan, selain siap diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar, Firza siap menjalani pemeriksaan terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga sebagai komunikasi antara dirinya dan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Azis mengatakan, pada Kamis (22/2/2017) sore, ia dikabarkan oleh penyidik bahwa permohonan penangguhan penahanan Firza dikabulkan.

Sebelum keluarganya menjemput di Mako Brimob pada Kamis malam, kesehatan Firza sempat diperiksa.

Tekanan darahnya cukup tinggi dan dinilai membutuhkan istirahat. Firza akan menenangkan diri di rumah sepupunya di bilangan Jakarta Timur sembari mengikuti proses hukumnya.

Firza saat ini hanya bersyukur bisa kembali ke keluarganya. "Kita kan ada wajib lapor, ya Alhamdulillah ya, dari awal kan kita enggak ada niat konfrontatif, tidak ada tempuh upaya hukum alternatif lain yang memang bisa jadi opsi," ujar Azis.

"Karena kita anggap kita menghormati untuk mengungkap kebenaran, ya alhamdulillah diterima permohonan (penangguhan) dengan alasan kemanusiaan," kata dia.

(Baca juga: Bebas dari Tahanan, Firza Husein Tenangkan Diri di Rumah Saudaranya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain alasan kemanusiaan dan sakit yang dikeluhkan, Firza dibebaskan karena pemeriksaannya sudah selesai untuk kasus dugaan makar.

Penyidik bisa memanggil Firza sewaktu-waktu jika ada kekurangan. Polisi tidak mencegah Firza ke luar negeri.

Kompas TV Penyidikan dugaan pornografi yang dilakukan oleh Firza Husein terus di selidiki Polda Metro Jaya. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi dan para ahli. Penyidik akan mendalami dengan memanggil beberapa saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar isi percakapan di aplikasi Whatsapp. Penyidik juga akan memanggil beberapa ahli untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pornografi. Seperti diketahui, dugaan pornografi ini juga menyeret nama pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com