Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq: Ahok Memengaruhi agar Dipilih Umat Islam

Kompas.com - 28/02/2017, 17:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyebut ada maksud dan tujuan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Ini bertujuan agar dipilih umat Islam, memengaruhi. Jangan terbelenggu oleh Al Maidah dan ini upaya menjauhkan umat dengan Al Quran," kata Rizieq.

Hal itu disampaikan dia seusai menjadi saksi ahli agama di persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Rizieq menyebut Ahok sengaja melakukan penodaan agama. Bahkan, kata dia, Ahok memiliki niat dan merencanakan untuk mengutip ayat suci.

Menurut dia, Ahok berulang kali mengutip ayat suci. Tidak hanya saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, tetapi juga saat Ahok mengeluarkan buku yang berjudul Merubah Indonesia pada tahun 2008.

Selain itu, kata dia, Ahok sempat menyinggung Al Maidah pada wawancara dengan media, 30 Maret 2016.

Menurut Rizieq, Ahok juga sempat menyinggung Al Maidah ayat 51 saat melaksanakan konferensi pers di DPP Nasdem.

Selanjutnya, pada video rekaman wawancara Ahok di Kompas TV tertanggal 7 Oktober 2016 yang diunggah ke YouTube. Baru-baru ini juga tersebar ada video Ahok tengah memimpin rapat dan menyebut Al Maidah sebagai nama Wi-Fi dengan kata "kafir" sebagai password-nya.

"Penodaan tetap penodaan, tidak mengubah makna penodaan itu sendiri," kata Rizieq.

Salah seorang anggota jaksa penuntut umum (JPU) sempat mempertanyakan kepada Rizieq mengenai sikap Ahok yang telah meminta maaf atas berbagai hal yang dianggap menodai agama.

Rizieq menjawab, permohonan maaf adalah suatu hal yang baik dan harus diterima dengan legawa. Namun, hukum harus ditegakkan terkait dugaan penodaan agama.

"Tidak ada yang lolos (dari jeratan hukum kasus penodaan agama). Tunjukkan kepada dunia, tidak ada tempat bagi penoda agama di NKRI," kata Rizieq.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com