Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI: Giring "Nidji" Bisa Hadirkan Saksi Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 16/03/2017, 11:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha, dan dua terlapor lainnya boleh menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan mengenai dugaan politik uang yang dituduhkan kepadanya.

Saksi tersebut boleh dihadirkan dalam waktu lima hari penanganan yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta sejak dilaporkan Senin (13/3/2017).

"Kalau misalnya mereka mau menghadirkan saksi, ya silakan. Kalau terlapor mau hadirkan saksi, boleh," ujar Mimah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2017).

 

Baca:Giring Nidji Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Politik Uang

Mimah mengatakan, semua terlapor dalam dugaan pelanggaran apapun ke Bawaslu DKI Jakarta memang boleh menghadirkan saksi.

Namun, hingga saat ini, Mimah menyebut Giring dan dua terlapor lainnya itu belum menghadirkan saksi. "Enggak ada saksi yang dihadirkan sampai saat ini," kata dia.

Sementara itu, dalam menangani setiap dugaan kasus pelanggaran, Bawaslu DKI Jakarta juga boleh menghadirkan pihak-pihak terkait kasus yang ditangani.

"Pihak terkait dalam hal Bawaslu DKI membutuhkan keterangan ahli. Kami dapat mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan dari peristiwa yang dilaporkan. Misalnya ahli hukum pidana untuk tafsir terhadap pasal-pasal yang disangkakan," ucap Mimah.

Setelah semua pihak terkait dimintai keterangan, Bawaslu DKI bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan terbukti tidaknya pelanggaran yang dituduhkan.

"Apakah dari keterangan-keterangan tersebut ada fakta yang memang terbukti mengarah kepada dugaan politik uang," kata Mimah.

Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya telah memanggil Giring untuk dimintai keterangan. Giring memenuhi panggilan Bawaslu pada Selasa (14/3/2017) malam.

Namun, menurut Mimah, Bawaslu masih membutuhkan keterangan pihak lain, yakni dua terlapor lainnya yang belum memenuhi panggilan.

Baca: Selain dari Giring, Bawaslu DKI Butuh Keterangan dari 2 Terlapor Lain

Giring dan dua terlapor lainnya dilaporkan ke Bawaslu DKI pada Senin karena disebut telah membagikan bahan pokok dengan memakai baju kotak-kotak khas pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Giring membantah dugaan telah melakukan politik uang tersebut. Selain itu, dia menampik tuduhan yang menyebut dirinya mengenakan baju kotak-kotak.

"Saya baru kelar dari Bawaslu. Ya enggak mungkinlah (politik uang), saya enggak ngeluarin sepeser pun. Saya bukan tipe-tipe orang yang kayak begitulah," kata Giring dihubungi lewat telepon, Selasa (14/3/2017) malam.

Baca:Giring Nidji Bantah Lakukan Politik Uang

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta menegaskan agar pasangan calon dan tim suksesnya tidak berlaku curang saat hari tenang. Sebelumnya, Bawaslu DKI telah medapatkan laporan dari masyarakat soal pelanggaran selama kampanye. Oleh karenanya, Bawaslu kembali mengingatkan kepada peserta pilkada DKI untuk tidak melakukan pelanggaran termasuk praktik politik uang di hari tenang. Baslu mengajak warga untuk melapor bila menemukan pelanggaran selama hari tenang. Hukuman pidana bagi pelanggar hari tenang pilkada diatur undang-undang 10 tahun 2016. Bagi pelanggar dipidana penjara 15 hari hingga 3 bulan dan atau denda Rp 100 ribu atau paling banyak Rp 1 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com