Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, 1 Pengedar Narkoba Tewas Ditembak Polisi

Kompas.com - 18/03/2017, 13:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak satu orang pengedar narkoba berinisial FR di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/3/2017), karena tersangka melakukan perlawanan.

FR tewas saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Pelaku mencoba melawan dan mengambil pistol miliknya, maka dilakukan tindakan tegas terukur terhadap FR dan tersangka tertembak di bagian dada dan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2017).

Penembakan terhadap FR bermula saat Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pengedar narkoba pada 4 Maret 2017 lalu. Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapatkan informasi jaringan pengedar narkoba Jakarta-Pontianak.

Polisi kemudian membuntuti seorang tersangka berinisial AS yang menjemput sabu ke Pontianak, Kalimantan Barat. AS membawa sabu itu ke Jakarta melalui jalur laut ke Pelabuhan Dwikora, Semarang, Jawa Tengah, dilanjutkan dengan perjalanan darat menggunakan kereta api ke Stasiun Gambir pada Kamis (16/3/2017).

"AS ditangkap dan digeledah di Stasiun Gambir, kemudian ditemukan barang bukti sabu sebanyak tiga bungkus dengan berat bruto tiga kilogram," kata Argo.

Sabu yang dibawa dari Pontianak itu rencananya diedarkan di Jakarta, namun bisa digagalkan oleh polisi. Setelah AS ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial IS dan SP di Museum Air Tawar TMII.

IS dan SP diketahui akan menerima sabu yang dibawa AS. Saat hendak ditangkap, IS dan SP berusaha melarikan diri sehingga polisi menabrak mobil yang mereka kemudikan.

"Akibatnya IS mengalami patah kaki dan selanjutnya dibawa ke RS Kramatjati untuk perawatan," ucap Argo.

Setelah itu, polisi kembali melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka lagi, yakni FR dan satu orang lainnya berinisial FA. Mereka ditangkap di depan Taman Burung TMII.

Setelah mereka ditangkap, polisi hendak kembali menyelidiki tersangka lainnya dengan mengembangkan informasi dari FR. Namun, saat dalam perjalanan, FR berusaha melawan menggunakan pistolnya dan saat itulah polisi menembaknya.

Pistol FR pun kini diamankan polisi. Dari kelima tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba sebanyak 6 kilogram sabu, 245 butir ekstasi, satu paket kecil ganja, dan satu butir happy five.

Selain itu, polisi juga mengamankan lima ponsel, satu motor, dan satu mobil yang digunakan tersangka. Kelima tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com