Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Operator Transportasi Online Beri Data, Pemerintah Disarankan Blokir Aplikasi

Kompas.com - 25/03/2017, 13:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Harryadin Mahardika meminta pemerintah lebih tegas kepada perusahaan taksi "online" untuk menyerahkan data yang mereka miliki.

Adapun hal itu berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Dalam revisi itu, pemerintah akan menetapkan kuota kendaraan serta tarif atas bawah untuk taksi online. Penentuan aturan tersebut memerlukan data dari perusahaan.

Harryadin menilai, cara agar perusahaan taksi online memberikan datanya ialah dengan memblokir sementara aplikasi tersebut. Setelah diblokir, mau tidak mau pihak perusahaan harus melakukan pertemuan dengan pemerintah.

"Hal itu harus dilakukan karena kalau tidak, tidak akan membuat mereka takut. Mereka tidak akan membuka data. Setelah diblokir, mereka akan datang untuk bernegosiasi," ujar Harryadin dalam diskusi publik "Kisruh Taksi Online" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Harryadin mengatakan, tindakan itu perlu dilakukan untuk menunjukkan wibawa pemerintah sebagai regulator. Soal keengganan pemberian data karena takut data tersebut bocor, Harryadin yakin data tersebut akan aman di tangan pemerintah.

Perusahaan online, lanjut Harryadin, tak perlu takut jika data mereka bocor ke perusahaan pesaing. Harryadin mencontohkan perusahaan telekomunikasi yang dinilai sudah cukup kooperatif untuk memberikan data yang mereka miliki.

"Pemerintah kan regulator, dia tahu data sebuah perusahaan dan enggak akan kasih ke perusahaan kompetitor," ujar Harryadin.

"Mau enggak mau pemerintah harus punya wibawa. Wibawa itu harus pakai senjata, enggak bisa enggan," ujar Harryadin.

Dari 11 aturan dalam revisi Permenhub Nomor 32, pemerintah memutuskan untuk menerapkan tarif atas bawa dan kuota kendaraan.

Hal itu dilakukan agar terjadi persaingan yang sehat dengan angkutan konvensional maupun angkutan online lainnya. Secara spesifik aturan tersebut diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Kompas TV Pengemudi taxi di Yogyakarta berunjuk rasa menolak keberadaan taksi online di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Sambil memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, para pengemudi taxi plat kuning ini melarang setiap taxi online melintas di kawasan terminal. Menurut pendemo, sejak beroperasinya taxi online di Yogyakarta dua bulan lalu, pendapatan mereka terus merosot setiap hari. Puluhan personil keamanan bersenjata lengkap disiagakan di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta menjaga demo berjalan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com