Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik Kini Gratis Naik Transjakarta

Kompas.com - 07/04/2017, 16:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penjaga atau pengurus masjid (marbut), tenaga pendidik lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), dan juru pemantau jentik (jumantik), mendapat fasilitas layanan gratis naik bus Transjakarta. Mereka mendapat kartu khusus untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, fasilitas layanan itu merupakan program subsidi silang.

"Ada 14 jabatan masuk dalam kategori (profesi) yang menerima gratis (naik Transjakarta). Tahun lalu ada 11 kategori yang mendapat layanan ini dan tahun ini tambah tiga profesi," kata Budi, saat acara peluncuran kartu tambahan gratis Transjakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dia menjelaskan, jumlah marbut di DKI yang akan mendapat layanan ini sebanyak 3.200 orang, kemudian 14.000 tenaga pendidik PAUD, dan 20.000 petugas jumantik.

Adapun layanan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 26/2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat mengatur Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik.

Pemilik kartu layanan gratis naik Transjakarta juga mendapat fasilitas gratis naik angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

"Saya harap bisa dimanfaatkan maksimal," kata Budi.

Budi menjelaskan, ketiga profesi itu memenuhi standar untuk mendapat layanan tersebut.

Adapun pada 2016, sebanyak 11 kategori yang telah menerima layanan gratis Transjakarta, yakni PNS atau pensiunan PNS, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta (termasuk pekerja PPSU, PHL dan pekerja kontrak waktu tertentu atau PKWT), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa, penduduk Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran RI, penyandang disabilitas, serta penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun).

(baca: Ini Syarat untuk TNI/Polri Bisa Naik Transjakarta Gratis )

Cara dapatkan kartu gratis naik Transjakarta

Marbut, pendidik PAUD, dan jumantik perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa fotokopi KTP, serta pas foto terbaru ukuran 4x6 untuk mendapat fasilitas itu.

Bagi marbut, formulir pendaftaran akan diberikan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk diteruskan kepada marbut yang terdaftar dalam DMI wilayah masing-masing.

Setelah formulir dikembalikan, petugas Transjakarta akan mendata dan memverifikasi secara langsung di masjid masing-masing wilayah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu bagi pendidik PAUD dan jumantik, formulir pendaftaran akan dibagikan ke kantor-kantor kecamatan wilayah administrasi. Penerima kartu diverifikasi serta disesuaikan dengan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan.

(baca: Ahok Bantah Kebijakan Transjakarta Gratis untuk Gaet Dukungan Pilkada)

Kompas TV Bus Baru Akan Digunakan di Luar Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com