Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Seberat 84 Kilogram Diselundupkan Dalam "Buffer"

Kompas.com - 08/05/2017, 18:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menembak mati Alex Marlim (39), bandar narkoba yang mengendalikan jaringan China-Indonesia dan menangkap Tono (41), kurir yang akan mengantar paket sabu seberat 84 kilogram.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, paket sabu yang dikirim dari China  itu disembunyikan di rongga dalam 14 unit buffer/damper, sebuah wadah berbentuk tabung yang terbuat dari besi setebal 2,5 sentimeter. Buffer itu kemudian dikemas dalam peti kayu dan dimasukkan ke kontainer yang diangkut kapal OOCL America.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia

"Kenapa mereka masukan besi, karena mereka tahu anjing pelacak punya keterbatasan," kata Heru di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).

Namun tanpa bantuan x-ray atau anjing pelacak K-9, pihak Bea Cukai dan Bareskrim Polri sudah mengantongi informasi tentang sabu dalam paket tersebut dari China General Administration of Customs atau Bea Cukai Tiongkok.

Kontainer tersebut pertama kali mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok, lalu dikirim ke Pelabuhan Panjang Lampung. Dari Lampung, kontainer itu kembali dikirim ke Jakarta dan singgah di pergudangan di Penjaringan, Jakarta Utara sebelum sampai ke tangan Tono selaku kurir.

"Kontainer tidak langsung turun ke Jakarta tapi ke Lampung untuk memutar, ini teknik memutar," ujar Heru.

Polisi kemudian melakukan control delivery dan membuntuti paket sabu tersebut hingga sampai di tangan Tono (41). Tono dibekuk di Kompleks Ruko Arcadia, Daan Mogot, pada 5 Mei 2017. Tono mengaku pada polisi, ia berperan sebagai kurir dan dikendalikan oleh Alex Marlin.

Alex sempat kabur dari Jakarta ke Bandung, namun akhirnya tertangkap pada 7 Mei 2017. Ia ditembak saat diminta menunjukkan gudangnya di daerah Cipondoh, Tangerang.

"Ini adalah satu sinergi yang positif, dan kami ingin berikan message bahwa ke depan, Indonesia tidak menolerir sedikit pun terkait ini," ujar Heru.

Polisi masih terus mencari orang-orang lain yang termasuk dalam jaringan itu.

Atas perbuatannya, Tono yang masih hidup akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun hingga 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com