Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa Seorang Bocah, Tiga Petugas Kebersihan Mal Season City Ditangkap

Kompas.com - 15/05/2017, 16:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap Yudiansyah (19), Yadi Aryadi (19), dan Ayu Atapiah (15), petugas kebersihan Mal Seasons City, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2017) malam, atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak bernama Ikbal yang masih berusia 5 tahun.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafii menuturkan, penyiksaan terhadap Ikbal berlangsung pada Kamis (11/5/2017) malam, saat Ikbal sedang bermain di Mal Seasons City.

Adapun Ikbal sering ke mal tersebut karena budenya bekerja sebagai pelayan toko.

"Pada Kamis sore, korban mendatangi budenya untuk minta makan, lanjut korban pamit untuk bermain, namun sampai jam 20.00, korban tidak terlihat dan belum kembali ke rumah," kata Syafii dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2017).

(baca: PRT di Ulujami Siksa Anak Majikan hingga Patah Tulang)

Keluarga dan pihak keamanan pun mencari Ikbal. Setelah dicari, Ikbal ditemukan di tangga darurat pintu GF 1 Mal Season City dalam keadaan terluka.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa Ikbal disiksa oleh tiga petugas kebersihan. Ketiga petugas kebersihan itu kesal terhadap Ikbal karena merasa terganggu dan kerap membuat kotor lantai yang sudah dipel.

Kemudian ketiga pelaku, pada Selasa (9/5/2017), menyiapkan rencana untuk memberi pelajaran pada Ikbal.

Kamis sorenya, Yudi meminta Ayu membawa Ikbal ke tangga darurat. Di sana, Yudi yang sudah menunggu kemudian menendang perut Ikbal hingga bocah itu tergelincir jatuh dari anak tangga. Ikbal lalu berteriak minta tolong.

Yadi yang mendengar teriakan Ikbal dari area GF mal, kemudian menyusul ke tangga darurat dan melihat Ikbal sedang jongkok kesakitan akibat ditendangi oleh Yudi. Ketika itu, mata kanan Ikbal sudah memar, dan ada juga luka berdarah.

"Karena Yadi sudah kesal sebelumnya, akhirnya turut melakukan kekerasan dengan memegang kepala korban dan mengangkatnya lalu membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak dua kali," kata Syafii.

Setelah puas menganiaya Ikbal, Yudi dan Yadi pun meninggalkan Ikbal dalam keadaan terluka dengan posisi jongkok bersandar ke tembok. Para pelaku kini ditahan di Polsek Tambora.

"Dikenakan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com