Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lebaran, 30 Bangunan di Jakarta Barat Akan Ditertibkan

Kompas.com - 18/05/2017, 10:26 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administratif Jakarta Barat akan menertibkan 30 bangunan usai Lebaran tahun ini.

"Kita terima surat perintah dari Sudin Citata Jakbar (Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat) soal perintah pembongkaran 30 bangunan itu," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo PS kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2017).

Tamo mengatakan, setelah surat perintah itu diterima, satpol PP tak serta merta dapat segera melakukan pembongkaran karena ada beberapa tahapan yang harus ditempuh.

"Tapi nantinya akan dirapatkan lagi dengan pihak-pihak terkait, misalkan saja TNI dan Polri. Ini berhubungan dengan jumlah personel yang akan melakukan pembongkaran dan ketersediaan peralatannya. Kalau enggak ada kesepakatan, kami enggak berani bongkar," kata dia.

(Baca juga: Sebelum Penertiban, Pemprov DKI Data Warga yang Bertahan di Pasar Ikan)

Selain itu, pihaknya tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang akan menjadi pedoman dan bukti legalitas pelaksanaan penertiban.

"Nanti akan ada pendelegasian wewenang dari pergub. Mungkin nantinya juga akan diatur masalah pendanaannya dan lain-lain," ujar Tamo.

Ia juga mengatakan, ke-30 bangunan yang akan ditertibkan tersebut dianggap tak sesuai dengan ketentuan teknis pendirian bangunan di kawasan tersebut.

Ada bangunan yang memotong badan jalan misalnya, atau tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Dari 30 bangunan yang akan ditertibkan ini, sebagian besarnya merupakan bangunan rumah pribadi.

"Ini contohnya rumah di jalan Raya Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Rumah ini berdiri di atas rencana pembangunan jalan, jadi harus ditertibkan," kata Tamo.

(Baca juga: Warga Manggarai Tak Mau TNI/Polri Terlibat Penertiban oleh PT KAI )

Lebih jauh mengenai 30 bangunan yang akan ditertibkan, Tamo mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan lebih detail.

Kendati demikian, menurut dia, dari 30 bangunan itu, sepertinya tidak ada hotel atau kantor.

"Saya belum cek satu per satu. Nanti kalau pergubnya sudah keluar, baru kita cek kembali. Kalau ada warga yang punya informasi bangunan lain yang melanggar, bisa diinfokan ke kami, nanti kami akan ke lapangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com