Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Kompas.com - 28/05/2017, 15:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang warga Tangerang mengaku disiksa dan dipaksa penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya untuk mengaku menjadi pelaku kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Ketiganya adalah Herianto (21), Aris (33), dan Bihin (39).

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian mengatakan, selama pemeriksaan, ketiganya mengalami penyiksaan oleh penyidik, seperti dipukul, ditendang, disentrum di bagian kemaluan, diludahi, dipaksa menjilat ludah, dan diolesi kemaluannya dengan balsem.

Menurut Bunga, semua penyiksaan itu dilakukan agar ketiganya mengakui semua yang dituduhkan oleh polisi.

"Polisi menetapkan tersangka hanya berdasarkan pengakuan mereka yang itupun dari hasil penyiksaan," kata Bunga di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

Bunga menuturkan, penyiksaan terhadap Herianto, Aris, dan Bihin berawal dari penangkapan terhadap Aris dan Bihin di sebuah swalayan di Tangerang pada 7 April 2017.

Saat itu, Aris dituduh telah terlibat dalam pencurian ponsel dengan modus operansi pecah kaca.

Saat itu, polisi langsung menyita ponsel Aris dan memeriksa motor Bihin.

Saat diperiksa, ternyata nomor kerangka motor Bihin tak sesuai dengan yang tertera di STNK.

Seketika itu pula, keduanya dimasukan ke dalam mobil dan diminta untuk menunjukan tempat tinggalnya.

Menurut Bunga, sesampai di rumah kontrakan Aris dan Bihin, polisi langsung menggeledah tanpa bisa menunjukan surat perintah.

Saat penggeledahan, di dalam rumah diketahui ada Herianto. Ia pun langsung diminta polisi untuk ikut masuk ke dalam mobil.

"Di dalam mobil polisi langsung meminta semua telepon genggam dan dompet. Setelah rumah mereka digeledah, barang-barang mereka disita secara tidak sah dan mereka juga ditahan tanpa ada pemberitahuan ke keluarga," ucap Bunga.

Dalam kesehariannya, Herianto berprofesi sebagai montir. Sedangkan Aris dan Bihin berprofesi sebagai sopir.

Ketiganya sama-sama berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Bunga, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor yang terjadi pada Juni 2016.

Karena tak merasa bersalah dan tidak terima atas serangkaian penyiksaan yang dialami, ketiganya mengajukan praperadilan yang sidang pertamanya akan dilaksanakan pada Senin (29/5/2017) besok, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com