Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan 26 Bidang Lahan untuk MRT Masih Menunggu Sidang

Kompas.com - 31/05/2017, 13:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir setengah tahun lamanya, 26 bidang lahan di Jalan Fatmawati yang terkena proyek mass rapid transit (MRT) belum juga dibebaskan.

Pembebasan lahan masih menunggu proses sidang. Pada Rabu (31/5/2017), Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal, dan jajarannya, menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk berkonsultasi soal pembebasan lahan melalui proses konsinyasi ini.

"Proses sidang itu kan teknisnya lama, ada yang enggak datang, harus ditunda, dan sebagainya," kata Yusmada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

(Baca juga: PT MRT Bangun Pintu Masuk Stasiun, Jalur Lalu Lintas di Thamrin Diubah)

Pemerintah mengupayakan percepatan pembebasan lahan ini lantaran dikejar target penyelesaian MRT, khususnya Stasiun Haji Nawi.

Semua lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini sebenarnya sudah dibebaskan dan dibayarkan pada Desember 2016 lalu.

Namun, ada 26 bidang yang perlu dikonsinyasi lantaran pemiliknya menolak pembebasan sesuai luas dan harga yang diajukan pemerintah.

Mereka yang menolak kemudian mengajukan gugatan perdata yang meminta lahan dibayar lebih mahal.

Pemerintah pun membalasnya dengan mengajukan konsinyasi, yaitu memaksa pemilik lahan menjual lahan dan menerima pembayaran melalui pengadilan demi kepentingan umum.

"Uang untuk konsinyasi ini sudah lama dititip di pengadilan, dari APBD 2016 anggaran Dinas Bina Marga," kata Yusmada.

(Baca juga: PT MRT Berlakukan Rekayasa Lalu lintas di Sekitar Pasar Blok A)

Pemerintah berharap, proses konsinyasi ini dapat dilakukan kolektif sehingga lebih cepat dan lahan bisa segera dikuasai untuk proyek MRT. "Makanya kami tunggu sidang ini agar segera diputuskanlah," kata Yusmada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com