Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tahan Nilai UN Siswa, Disdik Bekasi Akan Terbitkan Surat Edaran

Kompas.com - 05/06/2017, 20:06 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyatakan, pihaknya tidak pernah memperbolehkan sekolah di Kota Bekasi untuk menahan hak siswanya, termasuk nilai Ujian Nasional (UN) siswa

"Itu tidak benar, sekolah dilarang menahan hak siswa," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

(Baca juga: Menunggak Biaya Sekolah, Siswa SMP di Bekasi Tak Diberi Nilai UN)

Menurut dia, siswa tetap harus mendapatkan haknya walaupun memiliki tunggakkan biaya yang belum dibayarkan ke sekolah.

Oleh karena itu, menurut Inay, pihak sekolah dapat membicarakan dan menyelesaikan secara langsung dengan orangtua siswa mengenai biaya tunggakan tersebut.

Sebab, jika hak siswa tidak terpenuhi, bisa jadi memengaruhi mental siswa tersebut. "Nanti dia kan malu ketahuan kalau nilainya ditahan gara-gara nunggak," kata Inay.

Di Kota Bekasi, ada enam siswa yang nilai UN-nya ditahan karena belum melunasi biaya tunggakan.

Salah satu siswa kelas IX SMP Glora Bekasi yang tidak bisa mengambil nilai UN adalah CAF.

Orangtuanya, Herdian Faturahim (44), mengaku karena nilai UN anaknya ditahan. Dengan nilai UN yang ditahan ini, anaknya tidak dapat mendaftarkan diri masuk ke SMA negeri di Bekasi.

Ia juga mengaku ada beberapa tunggakan yang belum dibayarkan. Total biaya yang ditunggak berkisar hingga Rp 8,4 juta.

"Utang pembayaran masuk (sekolah) betul, karena saya terkena pengurangan karyawan di tempat kerja beberapa tahun lalu. Tapi ada yang tidak didapat anak saya namun dimasukan dalam tunggakan," kata Herdian.

(Baca juga: Wakil Bupati Sleman Tanggung Biaya Sekolah 3 Adik Bripda Taufiq)

Mengetahui hal ini, Disdik akan membuat surat edaran untuk sekolah negeri dan swasta di Kota Bekasi agar tak mempersulit siswa. Pihak Disdik akan mengecek laporan mengenai siswa yang nilai UN-nya ditahan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com