Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Sudahlah, Rizieq Hadapi Saja Proses Hukum, Selesai!

Kompas.com - 29/06/2017, 06:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan enggan menanggapi terkait saran dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra agar Presiden Joko Widodo memberikan abolisi atas kasus yang menimpa pemimpin FPI Riziq Shihab.

Saat ini Riziq terseret kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Dari pada meminta abolisi, kata Iriawan, sebaiknya Riziq mengikuti proses hukum yang berlaku.

(baca: Kapolda Metro: Rizieq Jangan "Meng-emaskan" Diri)

Iriawan mengatakan, setiap orang memiliki kesetaraan di dalam hukum. Tak boleh satupun warga yang diistimewakan.

"Saya tidak mengerti abolisi ya bagaimana. Sudahlah, banyak yang lebih penting kita pikirkan negara ini. Kalau kasus Rizieq Shihab, ya hadapi saja proses hukum, selesai kok," ujar Iriawan usai meninjau keamanan tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Rabu (28/6/2017).

"Bagaimanapun negara kita menggunakan kesetaraan dalam proses hukum. Kasihan dong masyarakat lain yang menjalani proses hukum serupa. Simpel aja masalahnya, hadapi proses itu selesai," ujar Iriawan.

(baca: Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Polri)

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara.

Iriawan menilai, adapun hakim yang nantinya menilai kasus tersebut akan bertindak dan memutuskan secara adil apakah Rizieq terbukti bersalah atau tidak dalam kasus itu.

"Kalau memang tidak terbukti hakim akan memutuskan di proses peradilan. Cukup itu saja. Kita alihkan pembicaraan lain yang lebih penting buat rakyat, buat negara. Walau mangkir tetap saja proses hukumnya akan tetap berjalan," ujar Iriawan.

(baca: Yusril Sarankan Jokowi Gunakan Hak Abolisi untuk Kasus Rizieq)

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyarankan agar Jokowi memberikan abolisi terhadap kasus yang menjerat sejumlah tokoh, salah satunya Riziq Shihab.

Hal itu dilakukan agar bisa terjadi rekonsiliasi antara tokoh yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Hingga saat ini Rizieq masih menjadi buronan. Ia belum kembali ke Indonesia setelah umrah ke Arab Saudi.

Kompas TV Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan meminta Rizieq Shihab bersikap jantan dalam menghadapi kasus pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com