Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Rp 92 Juta, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Perampokan

Kompas.com - 05/07/2017, 11:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Agus Purwanto (41), menyampaikan laporan palsu ke polisi bahwa dirinya telah dirampok di kawasan industri Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (4/7/2017) malam. Kepada polisi, Purwanto mengaku mengalami kerugian senilai Rp 100 juta akibat perampokan tersebut.

Cerita berawal ketika Agus menghubungi istrinya sambil menangis seraya mengaku telah dirampok dan mendapat kekerasan fisik dari para pelaku.

"Pukul 19.00 WIB dia menelepon istrinya menceritakan terjadi perampokan. Kemudian yang bersangkutan pulang ke rumah dalam keadaan tubuh luka-luka dan bajunya sobek," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani Handayani melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2017).

Tidak lama setelah itu, Agus dan istri ditemani beberapa kerabat melapor ke Polsek Karawaci karena dekat dengan rumahnya. Namun, mengingat kejadian ada di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, petugas piket mengantar mereka ke sana untuk memberi keterangan.

Setelah menerima laporan perampokan, sejumlah polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Ketika olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi kasus berdasarkan keterangan Agus, didapati sejumlah hal yang janggal sehingga polisi kembali meminta keterangan Agus lebih detail.

"Saat interogasi, dia mengaku kalau laporannya itu rekaan dia sendiri karena sedang terlilit utang dengan saudaranya sebesar Rp 92 juta," tutur Triyani.

Agus awalnya berharap dia bisa merekayasa kasus perampokan sehingga saudaranya bisa mempertimbangkan agar utang tersebut tidak perlu dilunasi. Dia juga mengakui telah melukai diri sendiri dan merobek pakaiannya guna meyakinkan cerita karangan bahwa dia dirampok di hadapan polisi.

Polisi menjerat Agus dengan Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Memberikan Keterangan Palsu dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

(baca: SMK Muhammadiyah Tangsel Dirampok, Kerugian Capai Rp 77 juta)

Kompas TV Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka kasus perampokan di SPBU Daan Mogot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com