JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menyampaikan, pihaknya akan mendahulukan proses kasus penamparan oleh JW terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado dibandingkan laporan JW yang merasa mengalami perlakuan tidak menyenangkan di bandara tersebut.
"(Didahulukan) yang pemukulan ya," ujar Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
(Baca juga: Penampar Petugas Bandara Mengaku Menyesal dan Minta Maaf)
Kedua laporan itu akan dianalisa. Namun, menurut dia, laporan yang masuk lebih dulu yang duluan diproses.
"Ya, memang dua-duanya nanti dianalisa. Mana yang lebih dulu, mana yang belakangan. Namun dua-duanya tetap dianalisa," ujar Rikwanto.
Penamparan itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi pada pukul 07.46 Wita. Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta.
Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.
Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam. Sesuai prosedur, personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin x-ray.
Namun, penumpang itu tidak terima. Ia kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM.
Personel Avsec lainnya, EW, datang melerai, tetapi pelaku malah menampar EW di pipi bagian kiri sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.
Petugas Avsec kemudian melaporkan peristiwa penamparan itu ke polisi. Tak sampai di situ, JW pun melaporkan balik petugas Avsec atas tuduhan perlakuan tidak menyenangkan.
(Baca juga: Ibu yang Tampar Petugas Bandara Juga Lapor Polisi)