Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Izin, Penyelenggara Monas Fair "Manut" Pemprov

Kompas.com - 16/07/2013, 22:46 WIB
Rahmat Patutie

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Izin penyelenggaraan Monas Fair yang hanya sampai 24 Juli 2013, sementara acara berlangsung hingga 4 Agustus 2013, menjadi sorotan Pemprov DKI. Pihak penyelenggara pun berjanji mematuhi apa yang diminta oleh Pemprov.

"Kami selaku panitia pelaksana akan mengikuti petunjuk dan kehendak Pemda DKI," kata Ketua Panitia Monas Fair M Haikal Sastrajumena saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2013).

"Bila suasana kondusif dan animo masyarakat serta tenant menginginkan perpanjangan event ini, maka kami akan mengajukannya ke dinas yang terkait," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Widyo Dwiyono mengungkapkan pihaknya hanya bisa memberi izin selama 10 hari.

"Waktu penyelenggaraan (Monas Fair) itu dapat diselenggarakan selama jangka waktu 10 hari. Itu dasarnya sesuai perarturan tentang penyelenggaraan kegiatan di taman,” ujarnya.

Sementara Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Heru Budi Hartono mengatakan, pihak penyelenggara, PT Nusantara Andika, harus mengajukan permohonan izin kembali untuk menyelenggarakan acara tersebut hingga satu bulan mendatang. Apabila tidak mengajukan izin, kata dia, akan ada sanksi yang dikenakan kepada pihak penyelenggara.

Sanksi itu datang dari Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) DKI dan UPT Taman Monas yang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com