"Ya, sudah laporkan saja, mau bagaimana lagi," kata Jokowi singkat di Balaikota Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Senada dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengaku santai dilaporkan oleh warga Fatmawati ke Polda Metro Jaya akibat mengingkari janji kampanyenya soal MRT. Menurut Basuki, pelaporan itu merupakan hak mereka sebagai warga negara.
"Enggak apa-apa, lapor saja. Dia lapor saja, bebas itu hak mereka," kata Basuki.
Sekadar informasi, warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MRT, melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya. Basuki dianggap melanggar janji kampanye setelah terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Anggota Masyarakat Peduli MRT, Lieus Sungkaresma, mengatakan, janji yang dilanggar Basuki masih berkaitan dengan pembangunan MRT di kawasan tersebut. Warga menginginkan jalur MRT dibangun bawah tanah, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ingin membangun MRT layang.
Basuki dilaporkan Masyarakat Peduli MRT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus tertanggal 22 Juli 2013 untuk kasus penyampaian berita bohong ke masyarakat dengan pengenaan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Masyarakat Peduli MRT juga sempat menyindir Basuki melalui Youtube dengan video berjudul, "Ahok: Emang Gue Pikirin MRT, Pusat aja gendeng bikin PT MRT...". Menurut warga, video tersebut bermaksud mengingatkan bahwa para pemimpin tidak sekadar mengumbar janji ketika kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.