Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freddy Budiman, Bos Ekstasi yang Terlibat Kasus Bilik Asmara

Kompas.com - 27/07/2013, 10:47 WIB


KOMPAS.com
 — Nama Freddy Budiman menjadi kembali mengemuka setelah beredar kasus bilik asmara di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Sampai-sampai, Kalapas Cipinang Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut.

Terungkapnya bilik asmara di dalam lapas berawal dari laporan Vanny Rossyane yang mengaku sebagai pacar Freddy. Menurut pengakuan Vanny, mereka berdua sering bertemu di ruangan yang disediakan tersebut untuk menikmati narkoba dan berhubungan seks. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Siapa sebenarnya Freddy Budiman? Namanya bukan baru kali ini terkenal. Pria berusia 37 tahun ini boleh dibilang sosok yang nekat. Berkali-kali menghuni penjara dalam kasus narkoba, tetapi tidak pernah membuatnya jera.

Bahkan, ketika menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta, ia masih bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.475 pil ekstasi dari China dan 400.000 ekstasi dari Belanda. Dia adalah otak di balik penyelundupan jutaan pil ekstasi tersebut.

Sebuah paket besar impor ekstasi itu berawal dari datangnya sebuah kontainer di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 8 Mei 2012. Kontainer bernomor TGHU 0683898 itu diangkut kapal YM Instruction Voyage 93 S, berangkat dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China, tujuan Jakarta untuk Freddy Budiman.

"Kami mendapat informasi tentang pengiriman narkoba dari China. Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai," Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto, saat itu.

Pengurusan administrasi dilakukan oknum pegawai Primer Koperasi Kalta Bais (Badan Intelijen Strategis) TNI berinisial S. Ia memalsukan tanda tangan Kepala Koperasi Primkop Kalta sehingga alamat tujuan tertulis Primkop Kalta, Bais TNI. S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk, dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk dinikmatinya sendiri.

"Modus operandi pengurusan kontainer ini dilakukan dengan cara S menerima order pekerjaan dari AS atas impor barang berupa fish tank and accessories di dalam satu kontainer. S memalsukan tanda tangan surat yang seharusnya ditandatangani Ketua Primkop Kalta," kata Sumirat.

Pada 25 Mei 2012, pukul 11.00 WIB, petugas BNN menangkap RS yang diduga sebagai pengendali pengiriman kontainer. Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00, kontainer tersebut dikeluarkan dari JITC Tanjung Priok.

Saat dalam perjalanan, petugas menangkap sopir kontainer dan kernetnya, di Jalan Pintu Masuk Tol Bintang Mas, Ancol Pademangan, Jakarta Utara. Petugas melakukan control delivery dan berhasil mengendus seorang pelaku berinisial M yang berperan sebagai penunjuk jalan menuju gudang penimbunan, di Jalan Kamal Raya No 12 A, Blok I 7, Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan kontainer, ditemukan barang bukti sebanyak 1.412.476 butir ekstasi dengan berat total 380.996,9 gram. Pada hari yang sama, petugas menangkap tersangka lainnya, berinisial S dan AR, oknum pegawai Koperasi Primkop Kalta. Petugas juga menangkap tersangka MM dan J. Belakangan diketahui, Freddy-lah otak dibalik impor ekstasi itu. 

Namun, sepak terjang Freddy tidak berhenti di situ. Pada Maret lalu, Direktorat IV Bareskrim Polri menemukan fakta Freddy memesan 400 ribu butir pil ekstasi dari Belanda. Ekstasi itu disembunyikan dalam empat alat kompresor.

Freddy rencananya akan mengedarkan ratusan ribu pil ekstasi itu ke sejumlah daerah melalui seseorang bernama Robert. Tempat pemasarannya ialah lokasi hiburan malam di Medan, Bali, dan Surabaya.

Kasus penyelundupan ekstasi dari China merupakan kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia. Tak pelak, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati kepada Freddy Budiman, Senin (15/7/2013) lalu.(Nurmulia Rekso Purnomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com