JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah tetap tetap memindahkan rumah jagal kambing Tanah Abang ke Jalan Sabeni, meski warga menolak. Dia menjanjikan rumah jagal tersebut hanya satu tahun saja di Jalan Sabeni.
Menurut Saefullah, hal itu merupakan rencana jangka pendek. Untuk jangka panjang, mereka akan dicarikan di luar Jakarta.
"Paling lama setahunlah," kata Saefullah kepada wartawan di Gedung serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).
Saefullah menjelaskan, pihaknya memindahkan rumah jagal ke Jalan Sabeni dengan pertimbangan jarak tempat tinggal para pekerjanya yang bertempat tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap menolak keberadaan rumah potong hewan (RPH) di Jakarta. Ia tak ingin rumah jagal di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipindah ke Jalan Sabeni, Kebon Melati, Tanah Abang.
"Itu urusan yang minta. Intinya, Perda kita mengatur, di dalam kota, tidak boleh ada RPH dan ini peraturan ke depan tidak ada lagi pemotongan hewan di Jakarta," kata Basuki.
Menurut Basuki, RPH sebaiknya berada di kota tetangga Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, dan Bogor. Dengan demikian, Jakarta tak dicemari oleh limbah rumah jagal karena masalah ini menjadi salah satu beban utama yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Apabila masih ada RPH di Jakarta, pengelolanya harus dapat bertanggung jawab untuk membersihkan sampah limbah sisa pemotongan hewan tersebut. Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang bertempat di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tengah dibongkar dalam penertiban beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.