"Padahal warga masih belum setuju. Kenapa lurah, camat dan PT Pulomas Jaya main paksa begitu?" ujar Tigor kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (29/8/2013) pagi.
Tigor melanjutkan, Kamis ini, ketiga pihak yang disebutkannya tersebut akan mendatangi warga untuk meminta pengumpulan KTP dan Kartu Keluarga. Dokumen itu sebagai alat bukti sekaligus tanda uang kerahiman sebesar Rp 1 juta bagi warga yang bermukim di tepi waduk.
Hal itu sangat disayangkan warga. Pasalnya, selama ini sosialisasi kejelasan status lahan tak didapatkan warga. Ada beberapa warga yang mengklaim kepemilikan lahan di sekitar waduk. Namun, klaim tersebut tak digubris pemerintah.
"Oleh sebab itu, kami minta dukungan semua pihak bagi warga Pedongkelan," lanjut Tigor.
Kawasan Waduk Ria Rio akan ditata oleh empat instansi. Sisi barat, timur, dan utara akan dibangun oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman, sedangkan sisi selatan, akan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo.
Adapun normalisasi waduk akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Semuanya menggunakan APBD.
Untuk menata kawasan, warga yang bermukim di sisi timur harus direlokasi terlebih dahulu. PT Pulomas Jaya, anak perusahaan PT Jakarta Propertindo adalah pihak yang diberi tugas memberikan uang kerahiman kepada sekitar 350 KK di sana.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yakin semua lahan di kawasan waduk milik pemerintah. Oleh sebab itu, warga harus pindah. Pemprov DKI pun telah menyiapkan rusun di Pinus Elok dengan berbagai fasilitas untuk warga melanjutkan hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.