Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kios ITC Mangga Dua Gelap Gulita, Pedagang Adukan ke Jokowi

Kompas.com - 04/09/2013, 10:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, mendatangi Balaikota Jakarta, Selasa (3/9/2013) sore. Mereka mengadukan kondisi kiosnya yang gelap gulita selama beberapa hari terakhir akibat manajemen yang tidak transparan dan penuh kongkalikong.

Grace (39), salah seorang pedagang asesori wanita di lantai 4, Blok D 76, mengatakan, lampu kios dipadamkan oleh pengelola gedung sejak Senin (2/9/2013) hingga Selasa kemarin secara bertahap. Pada Senin, jumlah kios yang dipadamkan sekitar 60 unit, sedangkan pada Selasa jumlahnya meningkat menjadi 672 kios.

"Dua hari kemarin dimatikan lampunya sama pengelola. Kios saya jadi gelap gulita, suasana jualan jadi sangat enggak nyaman kalau gelap," ujarnya.

Wanita yang telah 14 tahun berjualan di tempat itu menjelaskan, pemadaman bertahap kios-kios itu dipicu oleh manajemen yang tidak transparan. Menurut Grace, pedagang di ITC Mangga Dua memiliki semacam induk yang mewadahi ratusan pedagang, yakni bernama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Pedagang memberikan iuran per bulan ke PPRS untuk sejumlah kebutuhan operasional pedagang, yakni listrik, biaya cadangan (sinking fund), service charge, pajak.

Besaran iuran itu tergantung jumlah kios yang disewa. Ada yang Rp 8 juta, Grace sendiri membayar iuran sebesar Rp 5 juta. "Tiap tahun, harusnya ada laporan keuangannya kepada pedagang. Ini enggak sama sekali. Mereka malah mengaku kurang, sehingga listrik mau tak mau harus dipadamkan supaya biayanya tidak mahal. Lah duit kita dikemanain aja?" kata Grace.

Any (39), pedagang baju muslim di lantai 4 Blok AB 60-64 ITC Mangga Dua, sudah mencium gelagat tak transparan dari PPRS. Sejak dibentuk pada awal mula gedung ITC berdiri, pucuk pimpinan PPRS bukan perwakilan pedagang, melainkan karyawan pengembang yang membangun bangunan ITC Mangga Dua itu.

"Harusnya pengembang setelah kiosnya laku ya lepas. Biarkan kami pedagang hidup sendiri dengan penganggaran sendiri yang kita butuhkan. Ini kayaknya enggak rela duit dikelola kita," ujarnya.

Any melanjutkan, pedagang telah melaporkan ketidakberesan itu ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun, meski PPRS telah dinyatakan bersalah dalam tiga kali pertemuan, perubahan manajemen dan kebijakan anggaran tidak juga berubah. Malah ketidakberesan kian menjadi.

Menemui jalan buntu di kepolisian, pedagang pun mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Namun, undangan mediasi yang dilakukan pemerintah antara pedagang dan PPRS menemui jalan buntu. PPRS tidak bersedia datang ke mediasi tersebut dan hanya mengirim satu orang pengacaranya sebagai perwakilan.

"Kita minta keadilan yang sebenar-benarnya. Kita minta bantuan Gubernur Jokowi-Ahok melirik masalah kita," ujar Any.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum berhasil mendapat konfirmasi dari pengelola PPRS. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga belum bersedia berkomentar mengenai masalah tersebut. Ia ingin mempelajari terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com