Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Toko Pasar Minggu Hampir Menangis Ketika Motornya Diangkut

Kompas.com - 23/09/2013, 12:51 WIB
Sonya Suswanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban parkir dan ojek di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kembali dilanjutkan. Para pengguna sepeda motor yang memarkir kendaraannya di badan jalan bingung saat melihat motornya tidak ada.

"Saya enggak tahu mau ada penertiban. Saya kerja jadi penjaga toko di sini, tadi ditinggal bentar motornya, tahu-tahu motornya sudah diangkut," ujar Fitri (19), pegawai toko grosir Jalan Buntu, Pasar Minggu, Senin (23/9/2013).

Saat motornya diangkut, Fitri baru saja kembali ke toko. Ia menanyakan kepada para petugas yang saat itu melaksanakan penertiban akan dibawa ke mana motornya. Saat itu matanya sudah berkaca-kaca. Temannya yang juga berjaga di toko grosir malah mengolok-ngoloknya karena hampir menangis.

Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan polisi lalu lintas membawa motor Fitri ke Mapolsek Metro Pasar Minggu. Ia diminta petugas ke kantor polisi untuk mengambil kembali motornya setelah penertiban selesai.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin HM mengatakan, ada beberapa tindakan bagi para pemarkir sembarangan, antara lain mengempeskan ban motornya, penilangan, dan membuat surat bermeterai yang berisi pernyataan tidak mengulangi parkir ilegal.

Menurut Arifin, kegiatan penertiban ini harus dilaksanakan secara rutin. Ia bersama aparat terkait akan berembuk kembali untuk rencana penertiban selanjutnya. "Rencananya kami akan mengadakan plotting di sekitar Pasar Minggu dengan menempatkan personel Satpol PP 20 orang, Dinas Perhubungan 20 orang, dan Satlantas 10 orang," kata Arifin.

Aparat pemerintahan setempat juga juga akan berkoordinasi dengan pemarkir liar agar ikut serta dalam penertiban kendaraan bermotor. Penertiban ini diharapkan berjalan lancar dan Pasar Minggu dapat dibenahi.

Penertiban itu dilakukan pemerintah daerah dan gabungan berbagai pihak, baik Satpol PP, Dinas Perhubungan, maupun kepolisian. Penertiban dimulai dengan apel di kantor Kelurahan Pasar Minggu dan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi. Apel dimulai pukul 09.00, setelah itu penertiban dimulai, petugas gabungan menelusuri Jalan Raya Ragunan di depan Stasiun Pasar Minggu, Jalan Buntu, dan sekitarnya. Penertiban ini dilakukan terhadap ojek liar dan parkir ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com