Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Lurah Camat Hasil Lelang Integritasnya Pas-pasan

Kompas.com - 13/10/2013, 14:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Setelah proses seleksi promosi jabatan dilaksanakan di DKI dan mendapatkan 44 camat dengan 267 lurah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja merasa tidak puas. Sudah dua kali Basuki melontarkan kekecewaan itu.

Kekecewaan itu dicetuskannya lagi setelah Lurah Ceger hasil lelang jabatan Fanda Fadly Lubis dan Bendahara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam ditangkap Kejari Jakarta Timur karena melakukan penyelewengan dana APBD DKI hingga Rp 450 miliar.

Apa yang membuat Basuki kecewa? "Dari sisi macam-macam, dari sisi pemerhatian, integritasnya juga sangat pas-pasan," kata Basuki, seusai mengunjungi sebuah gereja di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2013).

Basuki pun menuturkan bagaimana ia mengurus Undang-Undang Aparatur Negara, yang mengatur tentang seleksi jabatan terbuka, saat masih menjadi anggota DPR Komisi II. Saat merumuskan UU tersebut, ia bekerja sama dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, dan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sofyan Effendi.

Menurutnya, UU itu dirancang untuk menghindari permainan di bawah meja atau permainan terselubung para pejabat. Ia mengharapkan, ke depannya para anggota Komisi II DPR RI dapat membahas lebih dalam mengenai Undang-Undang Aparatur Negara, sehingga tidak ada lagi di dalam sebuah pemerintahan menentukan pejabat berdasarkan pangkat dan golongan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mencontohkan seperti yang terjadi pada Pemprov DKI. Banyak para pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang baru memiliki golongan IV-a dan III-d, dan tidak segera diangkat dan dipromosikan. Padahal, tak sedikit dari mereka yang memiliki kinerja baik.

Oleh karena itu, Jokowi bersama Basuki berkomitmen untuk segera memensiunkan para pejabat DKI yang sudah memasuki usia pensiun, 56 tahun, sehingga, dapat memberikan kesempatan kepada para PNS muda untuk naik jabatan.

Cara lainnya adalah dengan melakukan tes karya ilmiah. Mereka, para pejabat Pemprov DKI muda yang memiliki golongan IV B atau setara Kepala Biro, diminta menyusun sebuah karya ilmiah. Tulisan ilmiah itu misalnya seperti tulisan "Seandainya saya menjadi Deputi" atau "Seandainya saya menjadi Kepala Badan maupun Sekda DKI". Penulisan karya ilmiah itu, kata dia, akan menjadi salah satu penilaian Jokowi-Basuki untuk meningkatkan jabatan pejabat Pemprov DKI.

Pejabat melayani, bukan dilayani

Menurut Basuki, tidak ada yang salah terhadap kualitas sumber daya manusia di Ibu Kota. Bahkan, lanjutnya, kualitas SDM di Jakarta merupakan kualitas terbaik apabila dibandingkan kota lainnya di Indonesia.

Dengan kualitas yang terbaik itu, Basuki mengharapkan agar mereka juga mengerti konsep pelayanan kepada warga. Pelayanan itulah, lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu, yang diharapkan kualitasnya di atas rata-rata.

Saat ini, tak jarang ia menemui para pejabat yang lebih banyak ingin dilayani daripada melayani. Padahal, menurutnya, pejabat itu bersifat melayani bukan dilayani. Hal itulah yang harus terus ditanamkan kepada para PNS DKI muda.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan melakukan perampingan birokrasi. Misalnya, tentang badan pelayanan umum pengadaan barang. Nantinya, tiap SKPD tidak akan memiliki badan lelang sendiri. Akan ada badan pelelangan untuk semua SKPD. Dengan itu, maka Pemprov DKI dapat menghemat hingga 1.000 PNS.

"Namun, bukan berarti pelayanan berkurang. Kalau memang butuh orang, akan kita tambah, dan kalau pelayanan yang ini cukup dengan orang sekian ribu ya tidak perlu ditambah. Intinya melayani warga," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com