JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di atas lahan sengketa sekitar Waduk Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, diminta segera mengosongkan lahan tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur mengumumkan pemberitahuan kedua kepada warga untuk membongkar rumah mereka.
Ketua RW 15 Kampung Pedongkelan Abdul Gofur mengatakan, pemberitahuan kedua itu ditujukan kepada warga yang tinggal di RT 02, 04, 05, 06, dan 07. Gofur mengatakan, lahan yang ditempati warga itu merupakan tanah sengketa antara ahli waris Adam Malik dan PT Pulomas Jaya.
"Sudah diberi SP II sejak hari Senin," kata Gofur saat ditemui di Pos RW 15, Kamis (24/10/2013).
Menurut Gofur, pemberitahuan itu ditempelkan di lokasi perusahaan tangki di samping pemukiman warga. Tidak ada pemberitahuan akan adanya penertiban bangunan melalui perwakilan warga setempat.
Gofur merasa kesal kepada petugas yang menempelkan surat pemberitahuan kedua (SP II) tersebut secara tiba-tiba tanpa melalui perwakilan warga. Dia menuturkan, waktu itu petugas penertiban datang dengan empat mobil, dua mobil patroli kota (patko) kepolisian, dan mobil Koramil.
"Ditempel di tangki. Apa pantas diberi SP II saja enggak ada pemberitahuan?" ujar Gofur.
Gofur mengatakan, ada sekitar 300 KK yang tinggal di atas lahan sengketa seluas 2,1 hektar itu. Lahan di sisi utara Waduk Ria Rio itu berbatasan langsung dengan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Surat SP II kepada warga Waduk Ria Rio dikeluarkan oleh Satpol PP Jakarta Timur dengan tembusan ke beberapa pihak, di antaranya Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Surat tersebut terkait surat dari PT Pulomas Jaya Nomor 16/PMJ/VI/2013 tanggal 13 Juni 2013 mengenai pemberitahuan kepada warga untuk mengosongkan dan membongkar bangunan. Bangunan yang dimaksud berada di atas aset Pemprov DKI di Waduk Ria Rio, Jalan Perintis Kemerdekaan (Kampung Pedongkelan) RT 02, 04, 05, 06, dan 07 RW 15.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.