Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jual" Nama Jokowi, D Diduga Benar Minta Uang ke RS Jakarta

Kompas.com - 08/11/2013, 12:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Heru Budi Hartono telah mengecek silang keterangan dari Apid, staf Sekretariat Yayasan Rumah Sakit Jakarta, dan D, pegawai honorer Pemprov Jakarta yang disebut meminta sejumlah uang kepada rumah sakit. Hasilnya, D dianggap bersalah karena diduga ada pembicaraan soal permintaan uang.

"Apid dan D sudah diklarifikasi. Pembicaraan D ke Apid memang kita duga ada yang tidak beres, yaitu ke arah meminta uang," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2013).

Heru juga ingin meluruskan pemberitaan di media massa. Pertama, komunikasi dengan Apid dan D adalah perbincangan soal pidato sambutan Gubernur DKI Joko Widodo yang sesuai rencana akan dicantumkan pada buku HUT ke-60 RS Jakarta. Ini tidak seperti yang diberitakan bahwa RS Jakarta meminta D mendatangkan Jokowi dalam acara perayaan HUT rumah sakit.

Kedua, Apid dan D tidak pernah bertemu secara langsung. Komunikasi keduanya diketahui baru dua kali. Itu pun melalui sambungan telepon.

Namun, Heru tidak dapat memastikan lebih lanjut dari siapa Apid mendapatkan nomor telepon pegawai honorer itu. Soal mengapa pihak luar berkomunikasi dengan pegawai honorer dan bukan pegawai negeri sipil yang memiliki jabatan tinggi, Heru menganggap RS Jakarta memiliki keterbatasan informasi terkait siapa yang harus dihubungi jika ingin mengadakan sebuah acara.

"Waktu saya datang ke sana saja, mereka bilang, bapak siapa. Lalu saya jelaskan, siapa saya, tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) saya apa. Mereka baru tahu. Artinya apa, komunikasi RS ke kita memang buruk. Padahal kan mereka sering komunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan. Harusnya melalui dia saja bisa, enggak perlu ribet," tutur Heru.

Saat ini, D tengah menjalani sanksi skors satu minggu. Walau begitu, proses penyelidikan belum berakhir. Jika proses penyelidikan telah selesai, maka kemudian barulah sanksi permanen bagi D diputuskan.

Heru memastikan akan langsung memecat jika D terbukti bersalah. Pihaknya akan lebih ketat dalam menerima pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com