Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Tahun Menghilang, Narkoba Isap Itu Muncul Lagi

Kompas.com - 11/11/2013, 16:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Narkoba yang dinamakan LSD ditemukan polisi setelah keberadaannya hampir 23 tahun tidak lagi ditemukan di Indonesia. LSD merupakan narkoba berbentuk kertas, yang digunakan pemakai dengan cara dimasukkan ke dalam mulut. lalu mencair dan menimbulkan efek seperti penggunaan narkoba umumnya.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari menuturkan, LSD diketahui pernah berada di Indonesia pada 1990. Sekilas dari wujudnya, LSD tampak tidak berbahaya karena hanya berbentuk kertas. Namun, nyatanya, efek yang ditimbulkan, menurut Arman, sama berbahaya dengan narkoba jenis lainnya.

"LSD bentuknya hanya berupa kertas. Tetapi, ini golongan narkoba yang cukup berbahaya," kata Arman dalam jumpa pers di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11/2013).

LSD berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan. Reaksi yang muncul, ungkap Arman, sama dengan narkotika lainnya, yakni menyebabkan pengguna mengalami depresi dan juga halusinasi, euforia, dan juga kecanduan. Barang haram itu, sebut Arman, memiliki nama lain, yakni Smile.

"Pada kertas LSD, ada gambar naga terbang. Banyak beredar di Eropa dan Amerika," ujarnya.

Jenis baru lain

Arman menjelaskan, selain LSD, ditemukan pula narkoba jenis baru, yakni methylon dan juga krathom, yang masing-masing memiliki efek sama. Methylon berbentuk tablet, yang apabila dilihat secara fisik bentuknya seperti obat biasa.

"Tetapi, sama berbahayanya dengan narkoba jenis lainnya," kata dia.

Sementara krathom, lanjutnya, berasal dari golongan tanaman. Efeknya menimbulkan ketergantungan.

"Zat ini masuk dalam golongan yang jarang digunakan, tetapi punya dampak yang sama antara lain menimbulkan halusinasi dan euforia," ujarnya.

Menurut Arman, tiga jenis narkoba tersebut masuk dalam tujuh daftar narkoba yang dipublikasikan oleh badan narkoba PBB, UNODC, pada tahun 2013 ini. Dari tujuh daftar tersebut, lima di antaranya ditemukan di Indonesia. Lima golongan yang telah ditemukan tersebut ialah narkoba golongan syntetic khatinone atau syntetic methampethamina, yakni methylone, golongan phenethyalamines atau syntetic halusinogen, yaitu LSD, golongan tanaman dasar, yakni krathom, golongan ketamine, dan golongan piperazine. Sementara itu, dua golongan yang belum ditemukan di Indonesia ialah syntetic cannabinoid atau ganja sintesis dan golongan aminoidanes.

"Dua golongan jenis itu belum ditemukan karena sifatnya sintetik dan jarang digunakan di sini," papar Arman.

Ia mengingatkan mengenai bahaya dari narkoba jenis baru tersebut. "Kita mau agar masyarakat mengetahui dan waspada bahwa ada narkoba jenis baru yang mungkin belum dikenal," katanya.

Ketiga jenis baru narkoba tersebut merupakan pengungkapan dari berbagai kasus yang berbeda. Salah satu yang berjenis LSD merupakan pengungkapan dari kasus di Lapas Cipinang. Tersangkanya adalah HM (41). Dia mendapat 4 lembar LSD dari seorang buronan (DPO) berinisal ET.

"Tersangka HM memperoleh 4 lembar LSD dari ET di halaman Lapas Cipinang," kata Arman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com