Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Cari Cara agar Pajak Progresif Mampu Atasi Macet

Kompas.com - 18/11/2013, 20:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terus berupaya agar kenaikan pajak progresif kendaraan benar-benar ampuh mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk menghindari kemacetan. Hal itu dilontarkan menyusul pernyataan beberapa pihak bahwa pajak progresif tak memengaruhi jumlah kendaraan.

Ditemui seusai makan siang di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013), Jokowi mengatakan, ada dua celah teknis dalam pajak progresif yang selama ini diberlakukan di wilayah Polda Metro Jaya. Konsumen bisa jadi membeli mobil di daerah sekitar Jakarta dan tetap mengoperasionalkan kendaraan tersebut di Ibu Kota. Selain itu, konsumen menggunakan nama atau alamat berbeda saat membeli kendaraan kedua dan seterusnya. Dengan demikian, konsumen itu lolos pajak progresif.

"Kita ini sekarang sedang pikirkan berapa pajaknya dan sampai ke hal-hal yang detail semacam itu. Kita akan cari terus supaya benar-benar ampuh mengurangi kendaraan bermotor," ujar Jokowi di rumah dinasnya, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Selain menghitung nilai pajak progresif dan aturan mainnya, Jokowi tengah merancang payung hukum untuk menerapkan pajak baru. Jokowi mengatakan, kebijakan yang berkaitan dengan pajak, apalagi dalam jumlah besar, harus dipayungi oleh dasar hukum kuat agar tak menimbulkan masalah pada kemudian hari. "Nanti saya di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)  lagi, makanya harus dikasih cantelan hukumnya, apa perda, SK (surat keputusan), atau yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawan menyatakan bahwa penerapan pajak progresif tidak berpengaruh terhadap pengurangan kendaraan bermotor di Jakarta. Ia mengatakan, selama dua tahun penerapan pajak progresif, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tetap bertambah pesat. Bahkan, aturan Bank Indonesia tentang uang muka sebesar 30 persen dari nilai jual untuk kredit kendaraan tidak berhasil mengerem kepemilikan kendaraan bermotor.

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Jongki Sugiharto mengatakan, ada tiga hal yang membuat pajak progresif tidak mampu menekan pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta. Ia menilai pajak pembelian pertama unit kendaraan tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat masih tertarik membeli kendaraan.

Selain itu, kata Jongki, industri otomotif tengah berkembang pesat. Para pelaku industri mengeluarkan ragam produk otomotif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Artinya, sejumlah fasilitas yang semakin canggih dan memberi kenyamanan tetap menjadi primadona bagi masyarakat. Kondisi ini terbukti dari penjualan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun yang kian meningkat.

Kini kepemilikan kendaraan bermotor didukung pemerintah pusat melalui kebijakan penghapusan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) untuk low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Jongki yakin bahwa kenaikan tinggi pajak progresif sebagaimana diutarakan Jokowi tidak mampu mengerem pembelian kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com