Peliknya persoalan Jakarta ini disampaikan Waki Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Rabu (20/11/2013). Ia mengisahkan soal perseteruannya dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat relokasi warga di sekitar Waduk Pluit. Basuki tak habis pikir Komnas HAM berpihak pada para pelanggar hukum.
Basuki menyatakan akan membongkar bangunan liar di lahan yang seharusnya menjadi jalan inspeksi. Selalu terjadi, masyarakat yang mengabaikan ketentuan malah protes keras saat rumah mereka dihancurkan.
"Kalau kena, pasti kita bongkar. Tapi kalau ada surat hak milik atau sertifikat, enggak bisa kita bongkar. Itu yang jadi masalah kita," kata Basuki.
Demi mengembalikan tata kota Jakarta yang sudah bertahun-tahun semrawut, Basuki mengatakan, tak akan berkompromi dengan warga yang menolak untuk direlokasi dari bantaran ke rusun yang telah disediakan Pemprov DKI. Mereka juga tidak akan diberikan uang kerahiman atau uang ganti rugi.
"Jangan meminta uang kerahiman kepada kami karena lahan yang anda duduki itu lahan negara. Ini demi kepentingan negara," ujar Basuki.