JAKARTA, KOMPAS.com — Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013). Rekonstruksi tersebut dihadiri langsung oleh tersangka, Gatot Supiartono.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gatot hadir dalam rekonstruksi yang dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari Satuan Bhayangkara Polda Metro Jaya. Gatot sempat memerankan adegan di depan halaman parkir Apartemen Kalibata City.
Gatot tampak bertemu dengan salah satu tersangka, Surya Hakim, di mobil Suzuki APV hitam. Rekonstruksi dilanjutkan di depan Menara Ebony dan Gedung Jasmine. Dari sana, Gatot kemudian dibawa pulang lebih dulu menumpang kendaraan APV silver.
"Adegannya sudah selesai," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan di lokasi, Selasa pagi.
Herry mengatakan, rekonstruksi pembunuhan Holly tersebut menghadirkan Gatot karena ia masuk dalam satu rangkaian dengan pelaku pembunuhan Holly. Kepala Unit V Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Antonius Agus mengatakan, para tersangka utama dihadirkan langsung sebagai pemeran dalam rekonstruksi di samping peran pengganti oleh penyidik.
"Kami berusaha merekonstruksi sesuai fakta di tempat kejadian langsung. Ada adegan yang diperankan peran pengganti," ujar Antonius.
Selain Gatot dan Surya, tersangka lain juga dihadirkan, yakni Abdul Latief dan Pago Satria Permana. Adapun tersangka yang digantikan penyidik adalah El Risky Yudhistira yang tewas pada saat kejadian serta RH yang masih buron. Sementara itu, peran Holly digantikan oleh anggota Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.