Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Korupsi di Jakarta Merembet ke Depok dan Tangerang

Kompas.com - 11/12/2013, 07:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah membongkar kasus korupsi di Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, polisi kemarin menyidik kasus korupsi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang serta Kota Depok. Selain itu, polisi juga memeriksa kasus korupsi lain di Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Total kerugian uang negara dari empat kasus tersebut mencapai Rp 6,7 miliar. ”Tersangkanya ada yang sudah ditahan, ada yang masih dicari alias buron,” kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwiatma, Selasa (10/12/2013), di Jakarta.

Di Kabupaten Tangerang, penyidik menangani kasus korupsi di dinas pendidikan pada proyek pengadaan alat peraga SMP dengan kerugian negara Rp 3,7 miliar. Ada lima tersangka berstatus PNS, termasuk mantan pejabat dinas pendidikan berinisial WAH dan dua tersangka lain yang bukan PNS. ”Semua tersangka sudah kami tahan sejak dua minggu lalu,” kata Indra.

Di wilayah yang sama, penyidik menangani korupsi di RSUD Kabupaten Tangerang. Tersangka diduga menggelapkan dana pengadaan generator berkapasitas 1.000 kVA dan instalasinya senilai Rp 32 miliar. Terkait kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu E, EU, dan AS yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 700 juta.

Berikutnya kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta. Penyidik menetapkan lima tersangka dalam proyek rehabilitasi gedung dan mes Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner senilai Rp 6 miliar. ”Kami menemukan proyek rehab itu belum pernah dianggarkan tahun 2012. Ini proyek tiba-tiba ada,” kata Indra.

Penyidik juga menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Pondok Rangon-Mahogani di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimangis, Kota Depok. Proyek senilai Rp 2 miliar di Dinas Bina Marga Kota Depok tidak dibangun sesuai kontrak.

Merespons penyidikan kasus korupsi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Made Karmayoga akan mengirim petugas Biro Hukum untuk mendampingi tersangka. Pendampingan dilakukan untuk membantu tersangka mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. (RTS/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com